• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diskominfosanditik Sumedang Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Editor
Jumat, 20 September 2024 - 07:45
Rokok ilegal

Rokok (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

BANDUNG – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus melakukan sosialisasi mengenai ketentuan cukai guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi, Diskominfosanditik telah membentuk tim khusus bernama Tim Mawar Keliling. Tim ini akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai daerah dengan menggunakan kendaraan pelayanan keliling.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik, Erick Febriana, menjelaskan bahwa tim ini akan memberikan informasi terkait ketentuan cukai rokok kepada masyarakat.
“Tim ini akan keliling ke daerah dan memberikan woro-woro tentang ketentuan cukai rokok,” ungkap Erick pada Rabu, 18 September 2024.
Selain memberikan informasi, tim juga akan membagikan stiker dan buku panduan mengenai ketentuan cukai rokok ke desa-desa melalui kecamatan. Erick berharap, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat tentang ketentuan cukai rokok dapat meningkat, yang pada gilirannya akan membantu mencegah peredaran rokok ilegal.
Erick menegaskan bahwa memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan karena produk yang beredar tanpa pita cukai jelas merugikan negara,” jelasnya dikutip situs Pemkab Sumedang.
Rencananya, Tim Mawar Keliling Diskominfosanditik akan memulai aktivitasnya pada akhir September. Selain melalui tim, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial dan media mainstream untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Tags: Kabupaten Sumedangrokok ilegal

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat