• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinamika Geopolitik Dunia Dorong Harga Minyak Mentah Indonesia September 2025 Naik Ke USD 66,81 Per Barel

Editor
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:24
Tambang minyak dan gas

Tambang minyak dan gas.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

SATUJABAR, JAKARTA – JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan September 2025 sebesar USD 66,81 per barel, naik sebesar USD0,73 per barel dari ICP Agustus 2025 yang ditetapkan sebesar USS66,07 per barel. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 336.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan September 2025 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2025.

“Kenaikan ICP September 2025, juga naiknya Brent (ICE) dan Basket OPEC, dipengaruhi oleh peningkatan risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan kekhawatiran gangguan pasokan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (17/10) dilansir Kementerian ESDM.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Sejak bulan Juni 2025 lalu, serangan Ukraina menyebabkan 17 persen kilang Rusia tidak dapat beroperasi. Selain itu, ajakan Presiden Amerika Serikat (AS) kepada Uni Eropa untuk mengenakan tarif hingga 100% kepada Cina dan India demi meningkatkan biaya ekonomi dan memaksa Rusia mengakhiri perang, juga turut berperan pada kenaikan ICP bulan ini.

Faktor lainnya yang juga memperkuat tren kenaikan ICP adalah peningkatan geopolitik di Timur Tengah. Kondisi ini juga menyeret Brent dan Basket OPEC turut menguat. Lebih lanjut, International Energy Agency (IEA) merevisi proyeksi kenaikan tingkat pertubuhan permintaan minyak tahun 2025 secara year-on-year (y-o-y) menjadi 740 ribu barel per hari di bulan ini, lebih tinggi dari publikasi bulan lalu sebesar 680 ribu barel per hari.

Namun, di tengah kenaikan tersebut, beberapa harga minyak utama dunia seperti Dated Brent dan WTI (Nymex) justru mengalami penurunan karena meningkatnya pasokan dari OPEC+. OPEC+ juga menyepakati tambahan suplai mulai Oktober 2025 sebesar 137 ribu barel per hari, sementara produksi bulan Agustus naik 509 ribu barel per hari, terutama dari Arab Saudi dan Irak. Untuk kawasan Asia Pasifik, perubahan harga minyak mentah juga dipengaruhi peningkatan harga Crack Naphta Asia, rencana perawatan sejumlah kilang di Timur Tengah, dan potensi peningkatan minyak di India pasca berakhirnya musim hujan.

 

Perkembangan Harga

Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada September 2025 dibandingkan Agustus 2025 mengalami perubahan sebagai berikut:

Dated Brent turun sebesar USD0,19/barel dari USD68,21/barel menjadi USD68,02/barel.

WTI (Nymex) turun sebesar USD0,49/barel dari USD64,02/barel menjadi USD63,53/barel.

Brent (ICE) naik sebesar USD0,31/barel dari USD67,26/barel menjadi USD67,58/barel.

Basket OPEC naik sebesar USD0,72/barel dari USD69,73/barel menjadi USD70,45/barel.

Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar USD0,73/barel dari USD66,07/barel menjadi USD66,81/barel.

Tags: ESDMHarga Minyakharga minyak mentah indonesia

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.