• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Delon, Pelaku Bagian dari Komplotan Begal Bercelurit di Pantura Subang Diciduk

Editor
Jumat, 09 Agustus 2024 - 04:52
Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Iqbal alias Delon, bagian dari komplotan begal bercelurit yang sering beraksi di kawasan Pantura Subang, Jawa Barat, diciduk polisi.

Pelaku berhasil diciduk Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, setelah sempat buron selama satu bulan.

RelatedPosts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Iqbal alias Delon diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Subang, di daerah Bekasi. Pelaku merupakan bagian dari komplotan begal bersenjatakan celurit, yang sering beraksi di kawasan Pantura, Subang.

“Alhamdulillah, satu orang lagi pelaku begal sadis berhasil kita ringkus. Pelaku diringkus di daerah Bekasi, setelah sempat buron selama satu bulan,” ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, kepada wartawan, Jumat (09/08/2024).

Herman mengatakan, pelaku yang dikenal dalam komplotannya dengan sebutan Delon, tercatat sebagai warga Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Incar Sepeda Motor

Herman mengungkapkan, pelaku bersama komplotannya tergolong sadis saat menjalankan aksi kejahatannya. Sasaran kejahatann sepeda motor korbannya.

“Korban terakhir pelaku dan komplotannya, mengalami luka bacokan di tubuhnya, setelah disabet celurit. Aksi sadis tersebut, setelah korban berusaha mempertahankan sepeda motornya,” ungkap Herman.

Pelaku bersama komplotannya menjalankan aksi dengan mengendarai sepeda motor. Saat beraksi, mereka memepet sepeda motor korban yang melintas jalur Pantura, dan tidak segan melukai dengan celurit jika korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya.

Pelaku kini harus mendekam di Tahanan Markas Polres (Mapolres) Subang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, 3 pelaku lain telah lebih dulu ditangkap, yakni Heryanto alias Endut (24), Aris Kurniawan (21), serta Timbul (17).

Pelaku akan dijerat Pasal 365 dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Tags: polres subang

Related Posts

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat