• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buron Dalang Pemerkosa Gadis di Cianjur Ditangkap Usai Kabur ke Jakarta

Editor
Kamis, 17 Juli 2025 - 10:46
Ilustrasi pelaku penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap satu dari dua buronan pemerkosa gadis di bawah umur. Pelaku bernama Rizwan alias Iwan, 17 tahun, yang diketahui sebagai dalang pemerkosa secara bergiliran tersebut, ditangkap setelah kabur ke Jakarta.

Rizwan alias Iwan, 17 tahun, satu dari buronan pemerkosa gadis di bawah umur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, saat pulang ke Cianjur. Polisi yang mendapatkan informasi, berhasil menyergapnya di rumah orangtuanya di Kecamatan Sukaresmi.

RelatedPosts

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

“Kami mendapatkan informasi jika pelaku pulang ke rumah orangtuanya di wilayah Kecamatan Sukaresmi. Anggota langsung mendatanginya dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kasatreskrin Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (16/07/2025).

Pelaku sebelumnya kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO), setelah melakukan aksi bejatnya. Dalam pengkuannya, pelaku kabur ke Jakarta menjadi kuli bangunan.

Selama pelarian, pelaku memutus kontak telepon dengan keluarganya. Pria putus sekolah tersebut, memutuskan pulang ke Cianjur hingga polisi menangkapnya.

Rizwan alias Iwan diketahui sebagai dalang dari kasus pemerkosaan yang melibatkan 12 pelaku. Rizwan yang membawa dan orang pertama memperkosa korban sebelum digilir oleh 11 pelaku lainnya di dua tempat.

“Dari 12 pelaku, R (Rizwan) ini adalah orang yang membawa dan pertama memperkosa korban. Dilanjutkan 11 pelaku lainnya secara bergiliran di dua tempat,” ungkap Tono.

Rizwan saat ini sudah dijebloskan ke tahanan Markas Polres (Mapolres) Cianjur, menyusul 10 pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap. Pelaku masih tersisa satu orang lagi yang sedang diburu ke wilayah Bogor.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan secara bergiliran dialami gadis di bawah umur berusia 16 tahun, warga Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Polres Cianjur berhasil mengungkapnya dengan menangkap 10 pelakunya, dua buron.

“Selama empat hari korban digilir oleh 12 orang pelaku di dua tempat berbeda, sejak 19 Juni hingga dipulangkan 23 Juni 2025. Orangtuanya melaporkannya kepada kami, setelah korban mengaku menjadi korban pemerkosaan,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Mirisnya dari 10 orang pelaku yang sudah ditangkap, empat diantarany di bawah umur dan berstatus pelajar. Keempat pelaku akan menjalani proses pidana dengan status anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Tono mengungkapkan kronologis perbuatan bejat para pelaku memperkosa korban bergiliran selama empat hari. Berawal saat korban diajak empat pelaku yang tinggal masih satu kampung ke Kawasan Puncak.

Keempat pelaku memperkosa korban di sebuah rumah di kawasan Puncak, 19 Juni 2025. Berikutnya, korban diserahkan kepada dua pelaku lainnya dan berbuat sama.

Kedua pelaku selanjutnya menyerahkan korban kepada enam pelaku lainnya pada 21 hingga 22 Juni 2025, dan membawa korban ke sebuah vila di Kawasan Cipanas. Di villa tersebut, korban kembali diperkosa secara bergiliran oleh keenam pelaku.

“Setelah korban dipulangkan dan orangtuanya melaporkan, kami langsung bergerak menyebar anggota. Kami berhasil menangkap 10 orang pelaku di beberapa tempat tanpa perlawanan,” ungkap Tono.

Para pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kasus yang menimpa korban menjadi peringatan buat para orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak perempuannya. Tidak membiarkan pergi sendiri tanpa didampingi, apalagi malam hari saat seharusnya sudah ada di rumah.(chd).

Tags: AKP Tono ListiantoBuron Dalang Pemerkosa Gadis di Cianjur DitangkapGadis Di Bawah Umur Diperkosa 12 Orang di CianjurKasatreskrim Polres CianjurPolres CianjurSatreskrim Polres Cianjur

Related Posts

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.