• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Sumedang: Tidak Ada Lagi Pengangkatan Pegawai Non-ASN!

Editor
Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03
ASN

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang melarang kepala SKPD mengangkat dan menugaskan pegawai non ASN pascapengangkatan pegawai non ASN sebanyak 5.408 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, 1 Desember 2025. Larangan pengangkatan pegawai non ASN itu tertuang dalam surat edaran nomor B/3896/800.1.2.2/XII/2025 yang ditujukan ke kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang per 1 Desember 2025.

“Saya sudah menerbitkan surat larangan pengangkatan pengawai non ASN ke Kepala SKPD. Tidak ada pengangkatan dan penugasan pengawai non ASN, tetapi yang ada hanya PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang mengisi jabatan ASN,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Jumat (12/12/2025) melalui keterangan resmi Humas Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Disebutkan, Kepala Perangkat Daerah dan/atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilarang mengangkat pegawai non-ASN, tenaga honorer dan/atau sebutan lainnya kecuali ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah atau terdapat kebijakan Pemerintah Pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penataan kepegawaian kini memasuki tahap yang semakin terarah. Upaya menghadirkan tata kelola yang tertib dan akuntabel juga diperkuat melalui kebijakan yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN dalam bentuk apa pun. “Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses manajemen kepegawaian berjalan lebih bersih dan transparan,” katanya.

Dony mengatakan, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi instansi dan masyarakat agar terhindar dari praktik tidak sesuai aturan, sekaligus mendorong setiap kebutuhan formasi diselesaikan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Tags: bupati sumedangDony Ahmad MunirPengangkatan Pegawai Non-ASN

Related Posts

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.