BABAKAN MADANG – TPA Galuga atau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, tidak lagi menjadi lokasi buah sampah yang memunculkan persoalan lingkungan.
Melalui pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL), sampah akan diolah menjadi sumber energi listrik dengan kapasitas mencapai 15 hingga 40 megawatt (MW).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan fasilitas PSEL Galuga dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Sampah tersebut akan menjadi bahan baku untuk menghasilkan energi listrik yang selanjutnya disalurkan melalui mekanisme off-taker PT PLN (Persero).
“PSEL ini untuk 1.500 ton sampah. Dari 1.500 ton sampah itu menghasilkan 15 sampai dengan 40 megawatt,” ujar Teuku Mulya seperti dikabarkan Humas Pemkab Bogor.
Menurutnya, energi listrik yang dihasilkan nantinya akan masuk dalam mekanisme distribusi PLN. Pemanfaatan energi tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan pasokan listrik untuk kebutuhan di wilayah sekitar Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Bogor Barat.
“Yang mengonsumsi nanti melalui mekanisme off-taker-nya PLN. Nanti PLN yang mendistribusikan, tentunya ke wilayah-wilayah sekitar Bogor Barat,” jelasnya.
Teuku menjelaskan, bahan baku PSEL tidak hanya berasal dari produksi sampah harian Kabupaten Bogor. Tumpukan sampah yang selama ini telah berada di kawasan Galuga juga menjadi bagian dari upaya pengolahan melalui fasilitas tersebut.
“Produksi sampah kita nanti per hari, plus tumpukan sampah yang sudah ada. Jadi nanti akan diolah ataupun dibakar melalui mekanisme PSEL,” katanya.
Pembangunan PSEL Galuga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah Kabupaten Bogor. Sampah yang selama ini menumpuk di kawasan TPA secara bertahap diarahkan untuk masuk dalam sistem pengolahan yang menghasilkan energi, sehingga pengelolaan sampah tidak berhenti pada proses penampungan.
Lanjut Teuku, Pemkab Bogor telah menyiapkan berbagai dukungan untuk pembangunan PSEL yang dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking pada 17 September 2026. Dukungan tersebut mencakup aspek keamanan, lalu lintas, hingga memastikan kondisi kawasan Galuga tetap kondusif pascakebakaran sampah.
“Intinya dalam kondisi sekarang alhamdulillah kondusif dan kita siap untuk melakukan groundbreaking pembangunan PSEL,” tandasnya.
Kehadiran PSEL juga diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Bogor untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus menghasilkan manfaat baru berupa energi listrik.
Dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari dan potensi energi hingga 40 MW, Galuga diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam transformasi pengelolaan sampah dan energi di Kabupaten Bogor.
Kemudian, Senior Vice President Stakeholders Relationship Danantara, Dede Firmansyah menegaskan, energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah nantinya akan masuk ke sistem ketenagalistrikan dengan PLN sebagai pihak yang menjadi offtaker. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 109 termasuk pasokan sampah.
Dede menjelaskan, manfaat pembangunan PSEL bagi pemerintah daerah bukan berupa keuntungan langsung dari penjualan listrik. Nilai tambahnya lebih luas, mulai dari masuknya investasi, penyelesaian persoalan sampah, manfaat lingkungan hingga penciptaan lapangan kerja.
Dengan dimulainya pembangunan PSEL, wajah Galuga perlahan diarahkan berubah. Sampah tidak lagi sekadar dipandang sebagai residu yang harus ditampung, tetapi menjadi bahan baku untuk menghasilkan energi sekaligus membuka peluang investasi, lapangan kerja dan manfaat lingkungan bagi Kabupaten Bogor.
Dari tempat bermuaranya sampah, Galuga kini disiapkan menjadi salah satu titik perubahan pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kabupaten Bogor.







