• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

Editor
Senin, 28 Juli 2025 - 05:13
Heni Mulyani (53), Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Heni Mulyani (53), Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara kasus tindak pidana korupsi, yang menjerat Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, dari Polres Sukabumi Kota.

Heni Mulyani, 53 tahun, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dibawa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi, untuk dipindahkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (28/07/2205). Heni Mulyani adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi dana desa, yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, dan berkas perkara tahap dua sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Sukabumi.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

“Pada hari ini (Senin), kami menerima tahap dua (berkas perkara) dari Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi Agus Yuliana, Senin (28/07/2025).

Agus menyebutkan, kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dilakukan tersangka Heni Mulyani, Rp.500 juta. Jumlah tersebut, mencakup dugaan penyelewengan dana desa, alokasi dana desa, dan pendapatan asli desa tahun anggaran 2019-2023, serta dugaan penjualan aset desa berupa bangunan Posyandu.

Bangunan Posyandu yang diberi nama Anggrek 09, telah dijual oleh tersangka pada Agustus 2022 lalu. Bangunan Posyandu dijual tersangka seharga Rp.46 juta dengan AJB total Rp.48 juta, kepada salah seorang warga Desa Cikujang, hingga berubah fungsi menjadi rumah hunian.

“Betul, termasuk dugaan jual-beli aset desa. Salah satu item-nya, bangunan Posyandu yang telah dijual dan berubah fungsi menjadi rumah hunian,” kata Agus

Agus mengungkapkan, bangunan Posyandu yang seharusnya menjadi fasilitas layanan kesehatan ibu dan anak buat warga, dijual secara pribadi oleh tersangka. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dana desa diduga digunakan untuk kepentingan pribadi bukan kegiatan pemerintahan desa.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik, dana digunakan untuk kepentingan pribadi. Bukan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa,” ungkap Agus.

Heni Mulyani menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Tidak ada keterlibatan orang lain atas penggunaan dana desa, dinikmati sendiri oleh tersangka secara pribadi.

“Tersangka hanya kepala desa (Heni Mulyani), yang menikmati penggunaan dana desa sendiri,” jelas Agus.

Heni Mulyani akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Sukamiskin, selama 20 hari ke depan. Berkas perkara akan segeta dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, untuk disidangkan.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Heni Mulyanijawa baratKabupaten SukabumiKasus Korupsi Dana DesaKecamatan GunungguruhKejari SukabumiKepala Desa CikujangMenjual Aset Bangunan PosyanduPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat