• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bisnis Narkoba Via Medsos Dibongkar Polres Cimahi, 3 Pemasok dan Kurir Sabu Ditangkap

Editor
Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:46
Tersangka jaringan narkoba jenis sabu diedarkan via medsos ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.(Foto:Istimewa).

Tersangka jaringan narkoba jenis sabu diedarkan via medsos ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Bisnis narkoba jenis sabu melalui media sosial (medsos) dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, Jawa Barat. Tiga orang, terdiri dari seorang pengedar yang merupakan residivis dalam kasus narkoba dan dua kurir ditangkap.

Dani Nurdian alias Odong harus kembali mendekam di balik jeruji besi, setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi. Odong kembali menjalani bisnis terlarangnya mengedarkan narkoba jenis sabu, setelah sebelumnya pernah menghuni penjara.

RelatedPosts

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Tersangka yang mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Karawang, ditangkap pada Jum’at, 23 Agustus 2024. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Cimahi dipimpin AKP Tanwin Nopiansyah, berhasil menangkap dua tersangka lainnya sebagai kurir sabu, yang sengaja direkrut dan dikendalikan oleh tersangka Odong.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, anggota Satresnarkoba mendaoatkan barang bukti paket sabu seberat 6,54 gram saat penangkapan tersangka Odong. Tersangka diamankan bersama istrinya, namun tidak terlibat.

“Awalnya tersangka DN (Dani Nurdian) alias Odong diamankan bersama istrinya. Hasil pemeriksaan, terungkap selain pengedar, tersangka juga sebagai pemasok sabu. Sementara istrinya tidak terlibat,” ujar Tri, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Selasa (27/08/2024.

Diedarkan Via Medsos

Tri.menjelaskan, tersangka Odong memasok sabu kepada sejumlah kurir yang direkrut dan dikendalikannya. Para kurir yang direkrut setelah mau diajak kerjasama, mengedarkan sabu melalui media sosial (medsos).

Ada empat orang kurir yang bekerja pada tersangka Odong. Namun, hasil pengembangan, hanya dua orang yang masih bertahan dan berhasil diamankan.

Kedua orang yang diamankan di wilayah Karawang tersebut, masing-masing bernama Anwar Kusdiana dan Muhammad Rizki.

“Dari penangkapan terhadap dua orang kurir di wilayah Karawang, diperoleh barang bukti sabu seberat 62,03 gram dan seberat 80,95 gram, totalnya sebanyak 40 paket,” jelas Tri.

Modus operandi yang dijalanma , sabu yang diedarkan kedua kurir sudah dibagi-bagi menjadi paket kecil. Setiap konsumen yang memesan melalui medos, selanjutnya diberikan maps, sebagai lokasi untuk megambil paket sabu dengan sistem tempel.

Dari bisnis sabu yang dijalankannya, tersangka Odong mendapatkan keuntungan Rp.3 juta setiap minggu. Sementara dua orang kurir yang bekerjasama, menerima upah per 10 gram sabu sebesar Rp. 1 juta.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2023, tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 202, tentang Kesehatan.

Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjada paling lama seumur hidup. Terutama untuk tersangka Odong menjadi pengedar sekaligus pemasok, juga sebagai residivis.

Tags: polres cimahi

Related Posts

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.