• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Biadab! Oknum Imam Masjid di Garut Cabuli 10 Bocah Laki-Laki

Editor
Selasa, 03 Juni 2025 - 10:44
Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Bejat sekaligus biadab, seorang oknum imam masjid, yang juga guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan telah berbuat cabul. Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai sepuluh orang anak laki-laki di bawah umur.

Perbuatan cabul yang dilakukan IY, pria berusia 53 tahun, terbongkar setelah orangtua korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Oknum imam masjid, yang juga guru ngaji tersebut, sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Garut.

RelatedPosts

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

“Benar, kami saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, atau oknum imam masjid di wilayah Kecamatan Cikajang. Korbannya sejumlah anak laki-laki masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut,  AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi Selasa (03/06/2025).

Joko mengatakan, hasil penyelidikan sementara, korbannya sebanyak sepuluh anak laki-laki. Para korban rata-rata rumahnya bertetangga dengan pelaku.

“Hasil penyelidikan sementara, jumlah korbannya sepuluh orang, rata-rata tinggal bertetangga dengan pelaku. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Joko.

Joko mengungkapkan, korban rata-rata berusia 10 hingga 15 tahun. Para korban dicabuli di rumah pelaku, setelah dirayu, diiming-iming uang, dan dipaksa.

Perbuatan bejat pelaku baru terbongkar, setelah berlangsung sejak tahun 2024. Bahkan, beberapa korban mengaku, dicabuli pelaku secara berulang kali.

Penyidik Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan masih ada korban anak-anak lainnya. Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Garut, dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: kabupaten garutKasus Cabul Anak Dibawah UmurKecamatan CikajangOknum Imam Masjidpolres garutSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Kuningan Job Fair.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kuningan Job Fair 2026, Ikhtiar Menekan Pengangguran

Editor
15 Juli 2026

Kuningan Job Fair 2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026) diikuti 40 perusahaan dari berbagai daerah. SATUJABAR, KUNINGAN...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat