• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung Hasil Proses Bayi Tabung

Editor
Jumat, 29 Mei 2026 - 01:54
Ilustrasi tindakan pencabulan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tindakan pencabulan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Perilaku bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah dilaporkan ke polisi kardn diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Dugaan tindak kekerasan seksual tersebut, dilakukan terlapor terhadap anak hasil bayi tabung.

Ayah berinisial ABP, berusia 37 tahun, dilaporkan istrinya ke Polres Karawang, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus dugaan tindak kekerasan seksual tersebut, dalam proses penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

RelatedPosts

Sinkhole di Lenteng Agung, Polisi: Masih Bisa Dilewati

Layanan Jemaah Haji di Jamarat Diperkuat

Arus Peti Kemas Internasional Tumbuh 11 Persen

“Benar, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Karawang, sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim. Prosesnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (29/05/2026).

Wildan mengatakan, terlapor dilaporkan istrinya atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandung hasil proses bayi tabung. Penyidik Unit PPA masih bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum, sehingga belum ada penetapan tersangka.

Kasus dugaan pencabulan dibongkar istri terlapor, sekaligus ibu korban, berinisial, MSA, warga Kecamatan Telukjambe Timur. Dugaan tindakan bejat terlapor, dilakukan sejak korban masih berusia lima tahun.

Korban yang saat ini sudah menginjak usia enam tahun, anak yang sangat dinantikan hasil program bayi tabung, setelah lima tahun pelapor dan terlapor berumah tangga. Bukan saja kasus pencabulan, terlapor juga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan, hingga berdampak pada kesehatan mental.

Terlapor dibidik Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, tentang dugaan pencabulan anak. Pelapor mendesak pihak kepolisian segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan menahannya.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Karawang belum menetapkan tersangka, karena masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi. Butuh ketelitian dalam penanganan kasus yang dilaporkan, agar pembuktian kuat secara hukum.

“Setiap tahapan penanganan perkara, harus dilakukan profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik membutuhlan kecermatan dan ketelitian dalam mengumpulkan alat bukti, sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya,” ungkap Wildan.

Tags: Ayah Dilaporkan Cabuli Anak Kandungjawa baratkabupaten karawangpolres karawangSatreskrim Polres Karawang

Related Posts

Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami amblas pada Jumat (29/5/2026) diduga berkaitan dengan fenomena sinkhole.(Foto: Korlantas Polri)

Sinkhole di Lenteng Agung, Polisi: Masih Bisa Dilewati

Editor
29 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami amblas pada Jumat (29/5/2026) diduga berkaitan dengan fenomena sinkhole...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.(Foto: Humas Kemenhaj),puncak haji

Layanan Jemaah Haji di Jamarat Diperkuat

Editor
29 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya pelaksanaan lontar jumrah hari...

Terminal peti kemas Pelindo.(Foto: Pelindo)

Arus Peti Kemas Internasional Tumbuh 11 Persen

Editor
29 Mei 2026

Arus peti kemas segmen internasional meningkat sekitar 11 persen. Ekspor tumbuh 10 persen dan impor naik 12 persen. Domestik 4...

Kereta cepat Whoosh

Banjir Promo dari Whoosh di Akhir Pekan

Editor
29 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut momen long weekend pada 26 Mei hingga 1 Juni 2026, KCIC menghadirkan berbagai program promo menarik...

Famtrip dilakukan sebagai salah satu strategi peningkatan kinerja pariwisata Indonesia untuk menarik wisatawan asing lebih banyak.(Foto: Humas Kemenpar)

Famtrip Seret Wisman Malaysia ke Kepri

Editor
29 Mei 2026

Famtrip dilakukan sebagai salah satu strategi peningkatan kinerja pariwisata Indonesia untuk menarik wisatawan asing lebih banyak. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian...

Menu Gastronomi.(Foto: Humas Kemenpar)

Gastronomi Dorong Pariwisata Indonesia

Editor
29 Mei 2026

Gastronomi, menurut menpar, sebagai salah satu strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia yang berakar pada budaya, tradisi, dan kearifan lokal....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.