• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bawa “Sabit” Buat Tawuran, Dua Remaja di Cirebon Ditangkap

Editor
Kamis, 25 Juli 2024 - 10:02
Tawuran

Tawuran.(Ilustrasi)

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang remaja di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis sabit di jalanan. Sabit tersebut sengaja dibawa kedua remaja tersebut buat tawuran.

Kedua remaja berinisial MS dan FA, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, di jalanan di wilayah Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Kedua remaja berusia 16 tahun dan 20 tahun tersebut, diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan membawa dua bilah senjata tajam sabit panjang 180 centimeter.

“Mereka bertiga berboncengan sepeda motor, dua orang kami amankan karena masing-masing membawa senjata tajam sabit. Keduanya sengaja membawa sabit di jalanan buat tawuran, pada Rabu (24/07/2024) dinihari,” ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (24/07/2024).

Tawuran Digagalkan

Hario mengatakan, aksi tawuran rencananya akan dilakukan di titik yang telah disepakati, di Desa Jagapura Wetan.

Rencana aksi tawuran berhasil digagalkan, setelah dibubarkan di jalan, dan kedua remaja diamankan setelah kedapatan membawa dua bilah sabit buat tawuran.

“Aksi tawuran berhasil digagalkan, setelah kami bubarkan di jalan. Kami melakukan pengejaran terhahap kedua remaja karena membawa senjara tajam sabit,” kata Hario.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka berdalih senjata tajam ditemukan tanpa sengaja di areal tempat pemakaman umum (TPU) .

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mereka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara atas kepemiikan senjata tajam tanpa peruntukan.

Tags: polresta cirebontawuran

Related Posts

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.