• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BAP Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Disidangkan

Editor
Selasa, 06 Februari 2024 - 05:08
Keterangan Pers penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat saat berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan menetapkan lima orang tersangka.(Foto: Dok.Humas Polda Jabar)

Keterangan Pers penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat saat berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan menetapkan lima orang tersangka.(Foto: Dok.Humas Polda Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus pembunuhan Tini Suhartini dan putrinya, Amelia Mustika Ratu alias Amel, di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tidak lama lagi akan disidangkan.

Kepastian kasus pembunuhan tersebut akan segera maju ke meja persidangan, setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangkanya, sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

RelatedPosts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan Tini Suhartini (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), akan memasuki babak baru.

BAP dari dua tersangkanya, yakni Yosep Hidayah dan M. Ramdanu alias Danu, sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan Rohman Hidayat selaku kuasa hukum tersangka Yosep Hidayah, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (05/02/2024).

Rohman mengatakan, telah mendapat informasi bahwa BAP dari kliennya sudah rampung dilengkapi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat.

BAP sudah dinyatakan lengkap, setelah sebelumnya sempat dikembalikan lagi oleh Kejati Jawa Barat  untuk dilengkapi.

“Saya telah mendapat informasi, berkas pelimpahan tahap dua untuk tersangka Yosef dan Danu, akan dibawa penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Selasa (06/02/2024). Bahkan, pelimpahan berkas berikut juga penyerahan kedua tersangka untuk ditahan di Lapas Kelas II A Subang,” ujar Rohman.

BAP 3 Tersangka Lain Belum Lengkap

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya, menyatakan, BAP kasus pembunuhan Tuti dan Amel sudah P21 (dinyatakan lengkap).

Namun, baru untuk dua BAP yang sudah P-21, masing-masing untuk BAP tersangka atas nama Yosep Hidayah dan M. Ramdanu alias Danu.

Sementara untuk BAP tiga tersangka lainnya, masing-masing tersangka Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Putra, serta Abi Aulia, masih P-19, atau belum lengkap.

BAP sudah dikembalikan lagi ke penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat, dan saat ini masih dilengkapi dan diteliti untuk bisa secepatnya dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang tersebut, telah menyeret lima orang tersangka.

Mereka adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M. Ramdanu alias Danu, keponakan Yosef, Mimin Mintarsih, istri muda Yosep, serta kedua anak tiri Yosef, Arighi Reksa Putra dan Abi Aulia.

Penetapan tersangka oleh penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat diikuti dengan penahanan terhadap tersangka Yosep dan Danu.

Sedangkan tersangka Mimin, Arighi dan Abi, tidak ditahan atas dasar pertimbangan subjektif dari penyidik.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal hukuman mati, atau paling singkat seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.

Tags: Kejati Jabarpolda jabarpolres subang

Related Posts

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor...

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.