BANDUNG: Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) terus memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen.
Hal itu sebagai bagian dari upaya memberikan kesejahteraan daerah.
Ketua ADPMET Ridwan Kamil mengatakan khusus di Jabarp pengelolaan energi harus berprinsipkan keadilan.
Sesuai dengan sila kelima Pancasila ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.’
Termasuk pembagian keuntungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Ridwan yang juga Gubernur Jabar itu mengatakan pihaknya terus melobi Pertamina.
Agar sumur-sumur yang sudah ditinggalkan dapat dikelola pemda dengan formula ekonomi terbarukan.
Tantangannya, pemda harus mencari dana besar untuk mengelola sumber – sumber energi terutama minyak dan gas, mengingat anggaran daerah memiliki keterbatasan.
“Tantangan pengelolaan itu cuma satu, masalahnya gak punya duit untuk bertindak sebagai operator. Investasi migas adalah investasi terbesar yang tidak semua daerah sanggup melakukannya,” katanya.
Ridwan menekankan tiga prinsip pengelolaan energi, yakni murah, bersih, dan berkelanjutan.
“SKK Migas punya tanggung jawab bagaimana agar potensi gas yang besar dapat ditindaklanjuti. Dengan transisi konversi gas bisa dimaksimalkan sebelum berada sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan penggunaan EBT (energi baru dan terbarukan),” ujar Ridwan Kamil saat menjadi keynote speech pada FGD Media Gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022).
Sehingga, kata Ridwan Kamil, upaya mendorong penggunaan EBT harus sejalan dengan penggunaan energi gas yang lebih besar untuk mengurangi penggunaan minyak.