• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wajib Halal berlaku Oktober 2026, Bagaimana dengan UMKM?

Editor
Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menjelaskan wajib halal 2026.(Foto: Dok. Kemenag)

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menjelaskan wajib halal 2026.(Foto: Dok. Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Wajib halal akan berlangsung pada Oktober 2026. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengimbau pelaku usaha, baik usaha besar, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar segera mengurus sertifikasi halal pada layanan yang tersedia yakni melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Semua layanan telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi SiHalal dan SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Menurut Fuad Nasar, jaminan produk halal merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumen sekaligus upaya memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi, tidak menyalahi keyakinan agama yang dianut serta telah melewati proses pengujian kehalalannya.

RelatedPosts

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

IKM Drone Go Global, Urus Sertifikasi Internasional

bank bjb Dorong Generasi Muda dan UMKM Naik Kelas Lewat Seminar Career Compass di Universitas Pasundan

“Sertifikasi halal bukan sekadar label dan formalitas, tetapi merupakan bentuk transparansi dan perlindungan konsumen,” ujar Fuad saat ditemui di Jakarta, Kamis (7 Mei 2026).

Fuad menyebut, isu halal kini telah menjadi perhatian global. Sejumlah negara dalam perdagangan internasional mulai memperhatikan aspek kehalalan, seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang aman dan berkualitas.

“Bagi masyarakat Indonesia, halal bukan sesuatu yang asing. Apa yang dikonsumsi dan digunakan sudah menjadi bagian dari perhatian sehari-hari,” katanya.

Dalam konteks tersebut, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional dinilai memiliki peran strategis dalam penguatan industri halal. Hingga saat ini, berdasarkan data dari BPJPH, 3,9 juta sertifikat halal telah diterbitkan dengan total 12.748.052 produk telah bersertifikasi halal.

“Kami ingin memastikan UMKM tidak tertinggal. Pelaku usaha besar dan importir juga diharapkan lebih peduli wajib halal ini. Sertifikasi halal menjadi pintu masuk untuk menjaga kepercayaan konsumen/pasar dan bagi UMKM untuk naik kelas, memperluas pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pelaku usaha, akademisi, konsumen,  pemerintah, media, hingga para influencer.

“Kesadaran kolektif ini penting untuk menyemarakkan ekosistem halal nasional,” katanya.

Sosialisasi

Untuk itu, Kementerian Agama bersama BPJPH terus  mensosialisasikan wajib halal ini. UMKM  dapat memanfaatkan skema self declare yang dibiayai negara, sementara pelaku usaha skala besar menggunakan skema reguler sesuai ketentuan. Pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, komunitas usaha, dan pendamping halal agar layanan sertifikasi mudah dijangkau di berbagai wilayah.

Menurut Fuad, produk UMKM yang telah bersertifikat halal dinilai lebih dipercaya dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar ritel modern hingga ekspor.

“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak ragu segera mengurus sertifikasi halal. Sertifikasi halal itu akan menambah kepercayaan konsumen di dalam negeri dan pasar global sehingga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Dengan penguatan kebijakan dan dukungan berkelanjutan, Kementerian Agama optimistis UMKM Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri halal, baik di tingkat nasional maupun global.

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

Tags: Kemenagkementerian agaramsertifikasi halalwajib halal

Related Posts

Sektor waralaba memainkan peran signifikan dalam mendorong UMKM naik kelas, kata Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri saat membuka secara resmi Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) 2026, Kamis (7/5), di JIExpo Kemayoran, Jakarta.(Foto: Humas Kemendag)

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti...

IKM Drone Go Global, Urus Sertifikasi Internasional

IKM Drone Go Global, Urus Sertifikasi Internasional

Editor
7 Mei 2026

IKM Go Global;: Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 15 unit usaha skala kecil dan 2 unit usaha...

(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Dorong Generasi Muda dan UMKM Naik Kelas Lewat Seminar Career Compass di Universitas Pasundan

Editor
7 Mei 2026

BANDUNG – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian dengan kontribusi signifikan...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK: Kredit UMKM Tumbuh Positif

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengemukakan OJK dan Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti secara resmi membuka Piala Busan “Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3 Mei). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas komunitas hobi.(Foto: Kemendag)

Mendag Busan Buka Lomba Burung Berkicau dan Festival UMKM

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek berganda dari aktivitas komunitas hobi. Menurut Mendag Busan,...

(Foto: Humas BRIN)

UMKM Dapat Ilmu Teknologi Kemasan dari BRIN di Bandung

Editor
2 Mei 2026

Dalam kegiatan tersebut, BRIN mengenalkan berbagai teknologi pengemasan pangan inovatif. Teknologi ini berfungsi untuk perlindungan fisik produk, menjaga kualitas, memperpanjang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.