• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

ASN Bapenda Kota Bandung Dipecat Tilap Uang Pajak Air Tanah Rp.321 Juta

Editor
Kamis, 18 September 2025 - 05:06
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dipecat setelah diketahui menggelapkan uang pajak. ASN yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut, menggelapkan uang pajak air tanah sebesar Rp.321 juta.

Kasus penggelapan uang pajak oleh wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berinisial MI, terjadi tahun 2024 lalu. MI yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, menggelapkan uang wajib pajak air tanah bulan Juni, Agustus, dan September.

RelatedPosts

Karhutla di Jabar Sepanjang 2026: 1.109 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla di Gunung Ciremai Kuningan Terkendali, Polisi Usut Penyebab Kebakaran

Juru Parkir di Pasar Caringin Bandung Diserang Puluhan Orang, 1 Tewas 2 Luka

Kasusnya terbongkar setelah wajib pajak tercatat memiliki piutang atas pajak air tanah bulan Juni, Agustus, dan September 2024. Setelah ditelusuri, wajib pajak telah membayar kewajibannya, masing-masing Rp.100 juta, Rp.108 juta, dan Rp.113 juta.

Dalang dibalik raibnya uang pajak air tanah tersebut adalah MI. Uang pajak digelapkan MI dengan modus operansi, meminta wajib pajak menyetorkan uang pajaknya melalui rekening milik seorang office boy (OB).

Rekening OB yang sudah dikuasai MI, digunakannya untuk menampung uang wajib pajak dengan total Rp.321 juta. Uang tersebut kemudian dialihkan dari rekening milik OB ke rekening pribadinya.

Hasil pemeriksaan, MI diketahui telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Pemberhentian alias pemecatan MI sudah dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung, tertanggal 17 April 2025.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, membenarkan mengenai pemecatan MI. Namun, dasar pemberhentian terhadap MI, karena yang bersangkutan bolos kerja, atau mangkir dalam jangka waktu lama.

“Betul, SK (Surat Keputusan) itu sudah dilaksanakan atas persetujuan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Hanya saat itu, pelanggarannya karena tidak masuk kantor untuk jangka waktu yang lama,” ujar Evi dalam keterangannya, Kamis.(18/09/2025).

Evi menjelaslan, MI merupakan pejabat fungsional pengelola di Bapenda Kota Bandung. MI tidak memberikan perlawanan atas pemberhentian dirinya yang sudah mendapat persetujuan dari BKN.

Evi mengimbau para ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandung, agar menjalankan tugas sesuai fungsi dan aturan. Sebagai abdi negara diminta agar selalu menjaga integritas dan kepercayaan.

“Kami mengimbau seluruh ASN di Kota Bandung, seperti selalu disampaikan pimpinan, laksanakan tugas sebaik-baiknya dan sesuai aturan. Jaga integritas dan kepercayaan yang diberikan dalam pelaksanaan seluruh tugas,” imbau Evi.

Tags: ASN Pemkot Bandung DipecatBapenda Kota Bandungjawa baratkota bandungTilap Uang Pajak

Related Posts

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Karhutla di Jabar Sepanjang 2026: 1.109 Hektare Lahan Terbakar

Editor
25 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Barat mengalami lonjakan sepanjang tahun 2026. Tercatat, total sudah 1.109,25...

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Karhutla di Gunung Ciremai Kuningan Terkendali, Polisi Usut Penyebab Kebakaran

Editor
25 Oktober 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan,...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Juru Parkir di Pasar Caringin Bandung Diserang Puluhan Orang, 1 Tewas 2 Luka

Editor
25 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Juru parkir biasa beraktivitas di kawasan Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi penyerangan puluhan orang....

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon didamping Ketua Yayasan Batik Jawa Barat, Sendy Dede Yusuf (kiri) dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat Pembukaan Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang berlangsung di Hotel Golden Flower, Bandung, Jawa Barat.(Foto: Dok. Kemenbud)

Menbud Apresiasi Jambore Batik Jawa Barat 2026, Penguatan Ekosistem dan Literasi Batik

Editor
25 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem batik dan integrasi literasi membatik ke dalam kurikulum pendidikan...

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau bangunan bersejarah eks Bioskop Dian yang berlokasi di Jl. Dalem Kaum No. 58, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.(Foto: Dok. Kemenbud)

Kunjungi Eks Bioskop Dian, Menbud Dorong Peningkatan Status Cagar Budaya

Editor
25 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau bangunan bersejarah eks Bioskop Dian yang berlokasi di Jl. Dalem Kaum No....

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Hotel Westin Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Daftar Penerima Penghargaan Energi Soebroto 2026

Editor
25 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.