• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ada 176 Lokasi Tambang Ilegal di Jabar Hasil Temuan Dinas ESDM

Editor
Senin, 02 Juni 2025 - 04:20
Lokasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang longsor memakan banyak korban jiwa.(Foto:Istimewa).

Lokasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang longsor memakan banyak korban jiwa.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, mengungkap temuan 176 titik tambang ilegal beroperasi di wilayah Jawa Barat. Ke-176 tambang ilegal tersebut, tersebar di 16 wilayah Kabupaten dan Kota.

Temuan adanya 176 titik tambang ilegal beroperasi di wilayah Jawa Barat, diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tiro Yuliono. Ke-176 tambang ilegal tersebut, tersebar berada di 16 wilayah Kabupaten, dan satu di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

“Totalnya ada 176 titik tambang ilegal, yang teridentifikasi berada di Jawa Barat. Ada di 16 wilayah Kabupaten, dan satu di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon,” ujar Bambang, kepada wartawan di Cirebon, Senin (02/06/2025)

Menurut Bambang, data temuan lokasi tambang ilegal, diperoleh dari hasil pendataan dan penelusuran lintas wilayah. Hasil temuan, telah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Paktik tambang ilegal, tanpa izin, ancaman serius buat keselamatan para pekerja, masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan pengawasan administratif secara ketat. Langkah tersebut sebagai upaya menekan pertambangan ilegal dan mencegah penyimpangan izin resmi.

“Kami sudah menerbitkan dua surat edaran penting ditujukan kepada perusahaan pemegang izin tambang. Surat edaran pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait operasi produksi, agar melaksanakan kegiatan penambangan sesuai ketentuan hukum, rencana kerja, serta standar keselamatan dan perlindungan alam lingkungan,” ungkap Bambang.

Surat pertama sudah dilayangkan kepada pemegang IUP operasi produksi, agar beraktivitas secara legal, tertib, dan bertanggung jawab. Sementara surat kedua ditujukan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, dilarang keras melakukan aktivitas penambangan sebelum mendapatkan izin operasi produksi.

“Ada indikasi beberapa pengelola tambang melakukan aktivitas penambangan, meski hanya mengantongi izin eksplorasi. Kami beri surat peringatan keras, agar tidak beroperasi sebelum izin operasi produksi diperoleh,” tegas Bambang.

Dinas ESDM Provinsi Jabar juga akan melakukan evaluasi ketat terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang wajib disusun dalam setiap tahun oleh seluruh perusahaan tambang. Dokumen akan menjadi dasar dalam mengevaluasi kegiatan produksi, volume penggalian, hingga strategi reklamasi dan pasca menjalankan kegiatan penambangan.

“RKAB ini sangat penting. Di dalamnya tercantum target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggung jawab terhadap kondisi alam dan lingkungan, setelah tambang selesai beroperasi,” jelas Bambang.

Pemprov Jabar sesuai komitmen Gubernur, Dedi Mulyadi, akan menertibkan pertambangan ilegal dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Barat, berjalan sesuai regulasi. Evaluasi RKAB akan diperketat, dan perusahaan terbukti menyimpang dan melanggar, akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana, agar tidak asa lagi korban berjatuhan dan terjadi kerusakan alam dan lingkungan.(chd).

Tags: Dinas ESDMgubernur jabarKabupaten Cirebonpemprov jabarTambang Ilegal

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.