• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Terancam Hukuman Mati

Editor
Kamis, 07 Desember 2023 - 06:20
Kasus pembunuhan subang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bersama Direskrimum, Kombes Pol. Surawan, memberikan keterangan pers kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (06/12/2023) (Foto: Humas Polda Jabar)

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, merilis kasus pembunuhan ibu dan anak, di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, setelah dua tahun lebih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55), dan putrinya, Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), didalangi suami sekaligus ayah kandung korban, Yosef Hidayah.
Dalam keterangan pers di Markas Polda Jabar, Rabu (06/12/2023), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, menghadirkan langsung tersangka utama sekaligus dalang dari kasus pembunuhan, Yosef Hidayah.
Kasus pembunuhan Subang ini, melibatkan lima orang tersangka, terdiri dari Yosef dan istri mudanya, Mimin, keponakan, serta kedua anak tiri Yosef.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menjelaskan, hasil penyelidikan, penyidikan, hingga selesainya proses rekonstruksi, setelah dua tahun lebih sejak penemuan mayat korban di dalam bagasi mobil Toyota Alphard, pada 18 Agustus 2021.
Proses rekonstruksi diperankan tersangka Yosef dan keponakannya, M. Ramdanu alias Danu. Sementara tiga tersangka lain, Mimin beserta kedua anaknya, Abi, dan Arighi, menolak melakukan rekonstruksi sehingga digantikan pemeran pengganti.

REKONSTRUKSI

Dalam rekonstruksi terungkap, Yosef ternyata sudah merencanakan untuk membunuh istri dan anak kandungnya, saat berbincang dengan Danu di warung pecel lele.
“Saat pembunuhan terjadi, tersangka Yosef menghabisi istrinya, tuti, di depan kamar tidur. Korban dibacok menggunakan golok, yang dibawakan tersangka Danu dari dapur atas permintaan Yosef,” jelas Ibrahim.
Korban yang sudah terjatuh tidak berdaya di atas sofa, lanjut Ibrahim, kembali dihantam tersangka menggunakan stik golf yang diambilnya dari kamar. Bukan saja Yosef, tersangka Danu dan Arighi juga ikut melakukan pemukulan.
Seperti dilakukan terhadap istrinya, Tuti, tersangka Yosef juga menjadi eksekutor utama saat membunuh korban, Amel. Yosef secara keji dan leluasa menghabisi putri kandungnya itu dengan stik golf, setelah kedua tangan korban dipegangi tersangka Danu dan Arighi.
Selesai menghabisi dan memastikan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa, Yosef menyeret jasad keduanya ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, jasad kedua korban yang sudah berlumuran darah, kemudian dibersihkan Yosef dengan dibantu istri mudanya, Mimin.
Setelah dibersihkan, Yosef dengan bantuan tiga tersangka lain, yakni Danu, Arighi, serta Abi, lalu mengangkat kedua jasad korban ke bagasi mobil Toyota Alphard yang telah dipersiapkan.
Yosef pun kemudian membuat alibi seolah-olah rumahnya telah didatangi orang asing. Selain rumahnya dibuat berantakan, istri dan anaknya dilaporkan telah menjadi korban pembunuhan yang tidak diketahuinya, hingga sempat menyulitkan polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
Padahal, Yosef sebelumnya sempat meminta Danu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dari ceceran darah korban, dan mengancam tidak membocorkannya.

TERANCAM HUKUMAN MATI

 Sepandai-pandainya Yosef menyembunyikan kejahatannya pada akhirnya terbongkar juga. Berawal dari pengakuan Danu datang kepada penyidik, akhirnya kasus pembunuhan Subang ini terungkap.
Meski begitu, Yosef hingga saat ini tetap saja bersikeras membantah sebagai pelaku pembunuhan istri dan anak kandungnya. Begitupun istri mudanya, Mimin, serta kedua anak tiri, masih membantah.
Penyidik juga berhasil mengungkap dugaan motif di balik kasus pembunuhan Subang, yang berkas acara pemeriksaan (BAP) nya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Pembunuhan keji ini, dilatarbelakangi ketidakpuasan yang berbuah menjadi perasaan dendam tersangka atas jatah uang pemberian dari korban.
Penyidik menjerat Yosef dan tersangka lainnya dengan pasal pembunuhan berencana, sesuai Pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tersangka Yosef yang menjadi dalang pembunuhan sekaligus eksekutor dalam kasus pembunuhan Subang ini, terancam hukuman mati, atau maksimal kurungan penjara seumur hidup.
Tags: Kasus Pembunuhan Subang

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 6/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.024.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Putri Kusuma Wardani.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Satu-satunya andalan tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus menjalani laga berat saat harus menghadapi pemain Korea...

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.