JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mendorong pemerintah memastikan keberlanjutan pendidikan dan masa depan siswa Sekolah Rakyat, khususnya mereka yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA.
Hal tersebut disampaikan Agita dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (14/9), yang membahas terkait inventarisasi materi pengawasan atas program sekolah rakyat; permasalahan terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan desil; serta Program Kerja Kemensos RI Tahun 2027 dan kolaborasi dengan Komite III DPD RI.
Agita mengatakan, persoalan keberlanjutan siswa Sekolah Rakyat menjadi salah satu aspirasi yang ia temukan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi. Ia mempertanyakan bagaimana kelanjutan pendidikan maupun pilihan karier anak-anak mereka setelah lulus.
“Ketika siswa Sekolah Rakyat sudah lulus, bagaimana keberlanjutannya? Ada yang ingin bekerja dan ada juga yang ingin kuliah. Tetapi untuk melanjutkan kuliah, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujar Agita.
Menurutnya, sejumlah Sekolah Rakyat telah menjalin kerja sama atau MoU dengan perguruan tinggi maupun program kelas migran. Namun, kerja sama tersebut dinilai belum merata sehingga perlu diperluas agar seluruh siswa memiliki akses terhadap pilihan pendidikan maupun dunia kerja setelah lulus.
“Jangan sampai setelah mereka lulus, justru kehilangan akses untuk melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Karena itu, menurut saya, kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dunia industri, maupun program penempatan kerja perlu diperkuat dan diperluas,” katanya.
Kepastian Siswa Ketika Desil Keluarga Berubah
Selain keberlanjutan pendidikan, Agita juga mempertanyakan kebijakan bagi siswa yang telah diterima di Sekolah Rakyat tetapi pada tahun berikutnya mengalami perubahan status desil akibat perubahan kondisi sosial ekonomi keluarganya.
Ia menjelaskan, data sosial ekonomi dapat berubah karena berbagai kondisi, seperti perubahan pendapatan, kelahiran, kematian, maupun perubahan status keluarga. Persoalannya, diperlukan kepastian apakah siswa yang telah bersekolah di Sekolah Rakyat harus keluar apabila status desil keluarganya berubah menjadi di atas Desil 2.
“Kalau seorang anak sudah masuk Sekolah Rakyat karena keluarganya berada di Desil 1 atau 2, kemudian tahun berikutnya kondisi ekonomi orang tuanya meningkat dan desilnya berubah, bagaimana nasib anak tersebut? Apakah harus keluar atau tetap dapat menyelesaikan jenjang pendidikannya?” tanya Agita.
Menurutnya, kepastian tersebut penting agar perubahan kondisi ekonomi keluarga tidak justru mengganggu proses pendidikan anak yang sudah berjalan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa keberlanjutan pendidikan siswa akan melihat kondisi objektif masing-masing. Untuk siswa SD, pemerintah akan menunggu hingga mereka lulus dan selanjutnya diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah umum. Sementara siswa SMP akan menyelesaikan pendidikan SMP-nya hingga lulus dengan mempertimbangkan kondisi objektif.
Menteri Sosial juga menekankan bahwa tujuan utama Sekolah Rakyat tidak hanya meningkatkan kondisi anak, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.
“Yang masih SD kita tunggu sampai lulus, nanti setelah lulus kita sarankan untuk bisa sekolah di sekolah umum. Kalau dia SMP, SMP-nya sampai lulus, tergantung kondisi objektif. Tapi sekali lagi targetnya ini seperti di dalam bagan itu, itu adalah orang tua dan keluarga. Kami membayangkan kalau nanti misalnya ada 100.000 anak siswa Sekolah Rakyat lulus SMA, maka ada 100.000 keluarga yang juga naik kelas. Dia bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri. Jadi ini adalah simultan dengan program strategis Bapak Presiden,” kata Saifullah.
Dorong Penyesuaian Kuota SMP dan SMA
Agita juga menyoroti persoalan daya tampung Sekolah Rakyat. Berdasarkan temuan di lapangan, minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat, khususnya dari keluarga Desil 1 dan 2, mulai meningkat seiring semakin dikenalnya program tersebut.
Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan kuota. Agita menyebut terdapat calon siswa jenjang SMP dan SMA yang harus masuk daftar tunggu atau bahkan tidak dapat diterima karena kuota telah penuh.
Di sisi lain, kuota untuk jenjang SD masih memiliki kekosongan karena sebagian orang tua masih keberatan melepas anak mereka untuk mengikuti pendidikan berasrama.
“Apakah memungkinkan kuota SD yang masih kosong itu dapat dipertimbangkan untuk dialihkan atau disesuaikan dengan kebutuhan kuota SMP dan SMA? Karena untuk jenjang SMP dan SMA, minat dari keluarga Desil 1 dan 2 cukup tinggi,” ujar Agita.
Ia menilai penyesuaian komposisi kuota dapat menjadi salah satu opsi untuk merespons kebutuhan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.

Persoalan KIP Kuliah dan Perubahan Data Desil
Agita juga membawa persoalan akses KIP Kuliah yang berkaitan dengan akurasi dan perubahan data desil. Ia menyampaikan bahwa saat ini penerima KIP Kuliah ditujukan bagi masyarakat pada kelompok desil tertentu, sementara biaya pendidikan tinggi membutuhkan dukungan yang cukup besar.
Ia menemukan kasus calon mahasiswa yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk dalam kelompok desil yang dapat mengakses KIP Kuliah, tetapi mengalami kendala ketika melakukan pemutakhiran data.
“Ada yang sebelumnya tercatat di Desil 6, kemudian sudah melakukan perubahan data dan pengusulan KIP/PIP Tahun 2026/2027. Tetapi setelah datanya berubah, hanya turun menjadi Desil 5. Akibatnya, anak tersebut tetap tidak dapat mengajukan KIP Kuliah,” ungkap Agita.
Menurutnya, kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian karena kemungkinan tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain.
Agita berharap pemerintah dapat memperkuat mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data agar masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan tidak kehilangan kesempatan memperoleh akses pendidikan tinggi hanya karena persoalan perubahan atau ketidaksesuaian data desil.
“Saya yakin ini bukan hanya kasus di Jawa Barat. Karena itu, perlu ada mekanisme yang dapat membantu masyarakat ketika kondisi riilnya tidak sesuai dengan data yang tercatat, sehingga anak-anak dari keluarga yang memang membutuhkan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.
Agita menegaskan, akurasi data sosial ekonomi harus berjalan beriringan dengan kebijakan perlindungan sosial dan pendidikan. Data yang dinamis memang diperlukan untuk menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual, namun mekanisme pemutakhiran dan verifikasinya juga harus responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
“Jangan sampai perubahan data yang seharusnya menggambarkan kondisi masyarakat justru menjadi hambatan bagi anak untuk mendapatkan hak pendidikannya. Yang terpenting adalah memastikan kebijakan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Agita.







