• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pengeroyokan Siswi MTs di Garut 7 Orang, Semua Wanita di Bawah Umur

Editor
Kamis, 10 September 2026 - 02:25
Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Aksi bullying terhadap dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berjumlah tujuh orang. Ketujuh terduga pelaku pengereroyokan kedua korban, merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), semua wanita di bawah umur, yang harus berhadapan dengan hukum (ABH).

Aksi bullying terhadap dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang menjadi korban pengeroyokan kawanan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Garut, masih dalam penyelidikan. Kedua korban masih di bawah umur tersebut, yakni berinisial NA, dan NH, berusia 14 tahun.

RelatedPosts

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Menurut Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, proses penyelidikan atas kasus pengeroyokan dua siswi MTs, yang telah dilaporkan orangtuanya, sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang

“Kasusnya bukan sekedar aksi bullying, tapi juga pengeroyokan. Saat ini sedang  ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Garut, dan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku berjumlah tujuh orang,” ujar Niko, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/09/2026)

Niko menjelaskan, terjadinya tindak pidana penganiayaan, atau pengeroyokan, karena para terduga pelaku menyentuh korban hingga menderita luka-luka. Sementara tindakan bullying, atau perundungan, korban mendapatkan kekerasan verbal hingga diludahi para terduga pelaku.

Ketujuh terduga pelaku di bawah umur tersebut, saat ini berstatus sebagai anak yang harus berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka masing-masing, berinisial AN, berusia 15 tahun, WA, 15 tahun, AR, 14 tahun, IM, 15 tahun, ES, 14 tahun, TM, 14 tahun, dan WS, 16 tahun.

“Ketujuh terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA. Mereka berstatus sebagai anak harus berhadapan dengan hukum, atau ABH,” jelas Niko.

Rekaman video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap siswi MTs, menjadi perbincangan warga Kabupaten Garut, setelah beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, korban dikeroyok kawanan pelaku, mulai ditampar, dipukul, hingga ditendang dan diludahi.

Niko memastikan, korbannya lebih dari satu orang. Selain NA, juga ada satu siswi korban lainnya berinisial NH. Kedua korban diketahui siswi kelas 9 salah satu MTs di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sedangkan para pelaku pelajar SMA.

Tags: AKBP Niko Nurullah Adi Putrajawa baratkabupaten garutKapolres GarutPelaku Pengeroyokan Siswi MTs di Garut 7 Orangpolres garutSatreskrim Polres GarutWanita di Bawah Umur

Related Posts

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran atau cuti bersama Hari Raya Lebaran.(Foto:Istimewa).

Cuti Bersama dan Libur Nasional 2027 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Editor
15 September 2026

Cuti bersama 2027 berdasarkan SKB 3 Menteri jumlahnya sebanyak 8 hari sedangkan hari libur nasional 18 hari. JAKARTA - Pemerintah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.