BANDUNG – Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,20.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Selasa 1 September 2026, menyebutkan inflasi tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 3,27 persen dengan IHK sebesar 111,50 dan inflasi terendah terjadi di Kota Sukabumi sebesar 2,77 persen dengan IHK sebesar 112,92.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,77 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,79 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,00 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,55 persen; kelompok transportasi sebesar 3,80 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,46 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,50 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,08 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,75 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Agustus 2026 sebesar 0,21 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,86 persen.







