• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan II 2026 Naik 4,4% YoY

Editor
Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44
Utang Luar Negeri Indonesia November 2023 tetap terkendali, menurut laporan terbaru Bank Indonesia Senin (15/1/2024).

Utang Luar Negeri Indonesia November 2023 tetap terkendali, menurut laporan terbaru Bank Indonesia Senin (15/1/2024). (Ilustrasi/Bank Indonesia)

JAKARTA – Utang Luar Negeri Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga, ungkap Bank Indonesia. Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 453,4 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh 4,4% (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.

ULN publik tetap terjaga. Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 216,3 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,8% (yoy). Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat.

RelatedPosts

Dari Kekayaan Alam Menjadi Inovasi Berbasis Sains, ParagonCorp Eksplorasi Potensi Nilam Aceh untuk Kosmetik

2 Pencuri Pipa Pertamina Senilai Rp.2,3 Miliar di Indramayu Ditangkap.

Bahlil Minta Pengembang Tak Tahan Konsesi Panas Bumi

ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 194,6 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi 0,6% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,3% (yoy) pada triwulan I 2026. Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 3,4% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi 6,3% (yoy) pada triwulan I 2026. Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6% pada triwulan II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Tags: bank indonesiautang luar negeri indonesia

Related Posts

ParagonCorp menjalin kolaborasi riset bersama Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala (ARC USK). (Foto: Istimewa)

Dari Kekayaan Alam Menjadi Inovasi Berbasis Sains, ParagonCorp Eksplorasi Potensi Nilam Aceh untuk Kosmetik

Editor
20 Agustus 2026

ParagonCorp dan ARC USK mendorong eksplorasi bahan alam Indonesia agar tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi inovasi bernilai tambah...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Pencuri Pipa Pertamina Senilai Rp.2,3 Miliar di Indramayu Ditangkap.

Editor
20 Agustus 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina senilai Rp.2,3 miliar. Dua pelaku pencurian...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil Minta Pengembang Tak Tahan Konsesi Panas Bumi

Editor
20 Agustus 2026

Bahlil meminta konsesi yang sudah diberikan kepada pengembang segera untuk direalisasikan. JAKARTA -- Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Warga Jakarta Tergulung Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi Ditemukan Tewas

Editor
20 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Warga Jakarta bernama Ahmad Nadif Fadillah, yang hilang tergulung ombak Pantai Karangnaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan tewas. Ahmad...

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto beserta jajaran di sela-sela rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Jambi Gagal Berangkat, Kemenhaj Telusuri

Editor
20 Agustus 2026

JAMBI - Direktorat Jenderal Pengendalian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendalami aduan masyarakat terkait dugaan jemaah gagal berangkat umrah di...

Kemenhaj berkomitmen tindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan dan penelantaran jemaah, termasuk kasus yang melibatkan Hanania Travel, ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Kemenhaj)

Kasus Hanania Travel, Wamenhaj: Kami Tindak Tegas

Editor
20 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.