• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Batubara Acuan Periode Pertama Agustus 2026 USD 124,44 Per Ton

Editor
Jumat, 07 Agustus 2026 - 09:00
Tambang batubara dan mineral

Tambang batubara dan mineral.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

Harga Batubara Acuan periode pertama Agustus 2026 ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebesar USD 124,44 Per Ton atau turun 5,62 persen

SATUJABAR JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD 124,44 per ton. Angka yang menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) itu turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

RelatedPosts

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

Penetapan dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. HBA tersebut berlaku pada titik serah Free on Board di atas kapal pengangkut atau FOB vessel.

Dibandingkan dengan HBA periode kedua Juli 2026 sebesar USD 131,85 per ton, nilai pada periode pertama Agustus turun USD 7,41 per ton, menjadi 124,44 USD.

Namun, secara tahunan, HBA periode pertama Agustus 2026 lebih tinggi dibandingkan periode pertama Agustus 2025 yang tercatat sebesar USD 102,22 per ton. Selisihnya mencapai USD 22,22 per ton atau disebut meningkat 21 persen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan penurunan HBA periode pertama Agustus 2026 dipengaruhi harga penjualan aktual yang digunakan dalam penghitungan.

“Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba,” ujar Tri di Jakarta, Kamis (6/8) dilansir laman Kementerian ESDM.

HBA periode pertama Agustus 2026 digunakan sebagai dasar penghitungan HPB untuk batubara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received). Dalam penghitungan selanjutnya, besaran HPB disesuaikan dengan kualitas batubara, antara lain nilai kalor, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu.

Untuk masa berlaku 1-14 Agustus 2026, Kementerian ESDM menetapkan empat kategori harga acuan sebagai berikut:

HBA untuk 6.322 GAR sebesar USD 124,44 per ton, turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026.

HBA I untuk 5.300 GAR sebesar USD 93,27 per ton, naik 3,75 persen.

HBA II untuk 4.100 GAR sebesar USD 65,48 per ton, naik 3,53 persen.

HBA III untuk 3.400 GAR sebesar USD 45,27 per ton, naik 0,42 persen.

Tags: Harga Batubara Acuan

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 7/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.650.000 per gram...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan kepada pondok pesantren berasrama dengan...

Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/8). (Foto: BPBD Provinsi Jawa Timur Via BNPB)

Helikopter BNPB Dikerahkan Padamkan Api di Bromo

Editor
7 Agustus 2026

Helikopter BNPB dikerahkan untuk melakukan water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api di medan sulit dijangkau oleh...

Tim operasi terpadu Kementerian Kehutanan memadamkan kebakaran Bromo.(Foto: Humas Kemenhut)

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Editor
7 Agustus 2026

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence).  SATUJABAR, PROBOLINGGO - Kementerian...

Kapal tongkang memuat batubara. Kementerian ESDM memastikan penegakan hukum sektor ESDM terus berjalan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Penegakan Hukum Sektor ESDM Setor PNBP Rp20 Miliar

Editor
7 Agustus 2026

Penegakan hukum di sektor ESDM itu melalui pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batubara hasil penegakan hukum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat