• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Realisasi Penerimaan PBB Kota Bandung Tembus Rp307 Miliar

Editor
Rabu, 05 Agustus 2026 - 06:26
Perumahan.

Perumahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Baru berjalan satu bulan sejak diberlakukan pada 1 Juli 2026, sebanyak 2.422 wajib pajak (WP) telah memanfaatkan program tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Andri Nurdin mengungkapkan, antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang mengajukan keringanan selama Juli 2026.

RelatedPosts

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias memanfaatkan program diskon pokok piutang ini. Dalam satu bulan sejak 1 Juli hingga 31 Juli 2026 sudah ada 2.422 wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut,” kata Andri kepada Humas Bandung, Kamis 5 Agustus 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Selama periode tersebut, Pemkot Bandung telah memberikan diskon pokok piutang PBB senilai Rp1.823.463.296 kepada para wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Di sisi lain, kebijakan insentif pajak ini juga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga 31 Juli 2026 realisasi penerimaan PBB Kota Bandung telah mencapai Rp307.657.224.973, memperkuat kontribusi sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Andri berharap, antusiasme masyarakat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, program insentif ini masih berlangsung hingga 31 Desember 2026 meski batas jatuh tempo pembayaran PBB tahun berjalan tetap pada 30 September 2026.

Pada semester kedua tahun ini, Bapenda Kota Bandung menghadirkan dua bentuk insentif sekaligus yakni diskon pokok piutang PBB dan penghapusan denda administrasi.

Skema diskon pokok piutang dibagi dalam tiga kategori berdasarkan tahun piutang. Piutang PBB tahun 1994–2012 memperoleh diskon pokok hingga 100 persen, piutang tahun 2013–2020 mendapatkan diskon 50 persen, sedangkan piutang tahun 2021–2025 memperoleh diskon 25 persen.

Selain itu, seluruh denda administrasi atas piutang PBB juga dihapus. Dengan demikian wajib pajak hanya perlu membayar pokok piutang yang telah mendapatkan potongan sesuai ketentuan.

“Jadi masyarakat mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Pokok piutangnya didiskon dan dendanya dihapus,” ujarnya.

Menurutnya, program ini menjadi solusi untuk menyelesaikan tunggakan PBB yang selama ini terus menumpuk. Banyak masyarakat enggan melunasi piutang karena nilai pokok pajak yang telah membesar ditambah akumulasi denda administrasi.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Bandung berharap semakin banyak warga memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajaknya sehingga piutang PBB dapat ditekan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Manfaatkan program insentif pajak dari Pemerintah Kota Bandung ini sebaik mungkin, program diskon pokok piutang tidak dilaksanakan setiap tahun, sehingga ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” tuturnya.

Tags: pajak bumi dan bangunanpbb

Related Posts

Uang Rupiah

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,413....

penduduk miskin

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24 persen poin terhadap September 2025...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Editor
5 Agustus 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan Februari 2026 yang sebesar 6,64...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Tumbuh 5,73 Persen Y-On-Y

Editor
5 Agustus 2026

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR, BANDUNG - Perekonomian Jawa Barat...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar beserta jajaran meninjau kesiapan Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

EL NINO 2026: Bupati Kuningan Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat