• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemuda di Pangandaran Perkosa Anak di Bawah Umur Kenal di Medsos

Editor
Selasa, 04 Agustus 2026 - 01:08
Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PANGANDARAN–Perbuatan bejat seorang pemuda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, membawanya ke kantor polisi. Pemuda tersebut, tega memperkosa anak di bawah umur, yang dikenalnya di media sosial.

Pemuda bernisial MB, berusia 29 tahun, ditangkap Tim Satreskrim Polres Pangandaran, setelah dilaporkan telah memperkosa anak di bawah umur. Korban wanita berinsial SA, berusia 14 tahun, yang dikenal pelaku di media sosial.

RelatedPosts

Kabar Baik! Riset BRIN Hasilkan Budidaya Bawang Merah Lebih Produktif, Minim Pestisida

Kejadian Bencana di Pelosok Indonesia Hingga Selasa 4 Agustus 2026

PMI Manufaktur Indonesia Juli 2026 Melonjak ke 50,2, Kenapa?

Korban termakan bujuk rayu setelah berkenalan di media sosial Facebook. Setelah janjian bertemu, korban diajak menontom pagelaran seni di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, hingga larut malam.

Korban yang yang takut pulang, kemudian diajak menginap di rumah rekan pelaku. Pada saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, hingga keesokan harinya korban mengadu kepada orangtuanya.

“Kasus dugaaan kekerasan seksual terhadap morban di bawah umur, terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/133/VI/2026. Orangtua korban melaporkan kepada kami, hingga pelaku berinisial MB, 29 tahun, berhasil kami amankan, dan saat ini sudah ditahan,” ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potowari, dalam keterangannya, Selasa (04/08/2026).

Ikarar mengatakan, pelaku memperdaya korban memanfaatkan kepolosannya. Korban diiming-iming uang agar mau menginap, setelah diajak menonton pagelaran seni hingga larut malam.

“Pelaku merayu korban dengan mengiming-iming memberinya uang agar mau menginap, setelah diajak menonton pagelaran seni. Di lokasi rumah temannya itu, pelaku melakukan tindak pemerkosaan,” kata Ikrar.

Pelaku mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres Mapolres) Pangandaran, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menitikberatkan tindak kekerasan seksual dengan tipu muslihat terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp.5 miliar.

Tags: jawa baratKabupaten PangandaranPemuda Perkosa Anak di Bawah UmurPolres PangandaranSatreskrim Polres Pangandaran

Related Posts

Bawang merah.(Foto: BRIN)

Kabar Baik! Riset BRIN Hasilkan Budidaya Bawang Merah Lebih Produktif, Minim Pestisida

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BREBES - Upaya meningkatkan produktivitas bawang merah sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pestisida terus dilakukan oleh para periset Badan...

Kondisi banjir yang merendam permukiman warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (3/8/2026). (Foto: BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah Via BNPB)

Kejadian Bencana di Pelosok Indonesia Hingga Selasa 4 Agustus 2026

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia pada periode...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

PMI Manufaktur Indonesia Juli 2026 Melonjak ke 50,2, Kenapa?

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki zona ekspansi pada awal kuartal III-2026. Berdasarkan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 4/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 4/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Polres Sumedang Ringkus 7 Pencuri Sepeda Motor Asal Lampung

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor asal Lampung. Para pelaku menjalankan aksi kejahatannya di sejumlah...

Simpang Susun Gending.(Foto: Dok. BPJT)

Simpang Susun Gending Masih Perlu Perbaikan Sebelum Dibuka

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, PROBOLINGGO – Simpang Susun Gending yang akan menghubungkan Ruas Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) dengan Ruas Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat