• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Inovasi Disdukcapil Kuningan Kantongi Hak Cipta

Editor
Senin, 01 Juni 2026 - 07:01
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd sedang berbincang bersama jajaran. Disdukcapil Kuningan mengantongi delapan produk layanan yang sudah kantongi hak cipta.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd sedang berbincang bersama jajaran. Disdukcapil Kuningan mengantongi delapan produk layanan yang sudah kantongi hak cipta.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Inovasi Disdukcapil pertama yang lahir saat itu adalah SI KUDA CEPAT, yang kemudian disusul berbagai layanan lainnya seperti PULPEN PNS dan SIPANDUK.

SATUJABAR, KUNINGAN – Sebuah pelayanan publik yang baik tidak lahir begitu saja. Di balik kemudahan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, terdapat proses panjang, kreativitas, dan kerja keras aparatur yang terus mencari cara agar layanan semakin dekat, cepat, dan membahagiakan warga.

RelatedPosts

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Semangat itulah yang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus berinovasi sejak masa pandemi Covid-19 pada 2021. Ketika mobilitas masyarakat dibatasi dan pelayanan tatap muka harus dikurangi, Disdukcapil Kuningan justru melahirkan berbagai terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd., mengatakan inovasi pertama yang lahir saat itu adalah SI KUDA CEPAT, yang kemudian disusul berbagai layanan lainnya seperti PULPEN PNS dan SIPANDUK. Hingga pertengahan tahun 2026, sedikitnya telah tercipta 23 inovasi pelayanan yang bertujuan mempermudah, mempercepat, sekaligus menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan.

“Tujuan utama kami sederhana, yakni membahagiakan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” kata Yudi, Minggu (31/5/2026) seperti dikabarkan Humas Pemkab Kuningan.

Menurutnya, seluruh inovasi tersebut menjadi bagian dari semangat pelayanan Adminduk PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Mandiri, dan Akuntabel. Semangat itu juga diwujudkan melalui program unggulan SATU JAM SAJA, yang memungkinkan berbagai layanan administrasi kependudukan diselesaikan dalam waktu singkat.

Namun, bagi Disdukcapil Kuningan, inovasi tidak cukup hanya diciptakan. Karya-karya pelayanan publik tersebut juga perlu mendapatkan perlindungan hukum agar keberlanjutannya terjaga dan menjadi aset daerah yang memiliki nilai intelektual.

Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kuningan mengajukan pencatatan hak cipta atas berbagai inovasi pelayanan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Hasilnya, hingga 29 Mei 2026 sebanyak delapan inovasi pelayanan telah resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum RI.

Kedelapan inovasi tersebut yakni PELITA ANAK karya Santi Ratnasari, SE., M.Si., yang memperoleh sertifikat pada 7 Juli 2025, kemudian KIAT SUKSES, DUKCAPIL TAMASYA, SI TAKUN, SIPANDUK, SI KUDA CEPAT, PADUKA, dan PANUTAN yang seluruhnya terbit pada 29 Mei 2026.

Menariknya, seluruh karya tersebut tercatat dengan Disdukcapil Kabupaten Kuningan sebagai pemegang hak cipta, sehingga secara hukum menjadi aset intelektual lembaga yang dapat terus dikembangkan untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Salah satu inovasi yang baru memperoleh sertifikat adalah KIAT SUKSES (Kartu Identitas Anak Terpadu Bagi Siswa Untuk Kelangsungan Sekolah). Inovasi yang diciptakan oleh Yudi Nugraha tersebut pertama kali diumumkan kepada publik pada 26 Oktober 2021 di Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001253165 dengan nomor permohonan EC002026074354 yang diterbitkan pada 29 Mei 2026, KIAT SUKSES masuk dalam kategori Kompilasi Ciptaan/Data dan memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perlindungan tersebut berlaku selama 50 tahun sejak karya pertama kali diumumkan. Sertifikat diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI atas nama Menteri Hukum.

Bagi Yudi, pencatatan hak cipta bukan sekadar pengakuan administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap budaya inovasi yang tumbuh di lingkungan pelayanan publik.

“Inovasi lahir dari kebutuhan masyarakat dan kerja kolektif pegawai. Karena itu, karya-karya pelayanan ini perlu dijaga agar dapat terus berkembang, direplikasi, dan memberi manfaat lebih luas,” ujarnya.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan adaptif, langkah Disdukcapil Kuningan melindungi inovasi melalui hak cipta menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat tidak hanya soal administrasi. Di balik setiap dokumen yang diterbitkan, terdapat ide, kreativitas, dan komitmen aparatur yang terus berupaya menghadirkan negara lebih dekat kepada warganya.

Dengan 23 inovasi yang telah lahir dan delapan di antaranya telah memperoleh perlindungan hak cipta, Disdukcapil Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa inovasi pelayanan bukan sekadar program sesaat, melainkan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern, terpercaya, dan membahagiakan masyarakat.

Tags: Inovasi DisdukcapilKuningan

Related Posts

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG – Wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juli 2026 tercatat sebanyak 232 kunjungan, atau turun 51,36 persen...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen dibanding periode yang sama tahun...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Waspada buat para orangtua atas terjadinya kasus pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang berhasil dibongkar...

sumber bahan pangan jagung.(Image: Pixabay)

Luas Panen Jagung Pipilan Juli 2026 Turun 6,06 persen

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Luas panen jagung pipilan Juli 2026 sebesar 0,23 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 15,00 ribu hektare atau 6,06...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.