• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung Hasil Proses Bayi Tabung

Editor
Jumat, 29 Mei 2026 - 01:54
Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Perilaku bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah dilaporkan ke polisi kardn diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Dugaan tindak kekerasan seksual tersebut, dilakukan terlapor terhadap anak hasil bayi tabung.

Ayah berinisial ABP, berusia 37 tahun, dilaporkan istrinya ke Polres Karawang, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus dugaan tindak kekerasan seksual tersebut, dalam proses penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

RelatedPosts

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

“Benar, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Karawang, sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim. Prosesnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (29/05/2026).

Wildan mengatakan, terlapor dilaporkan istrinya atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandung hasil proses bayi tabung. Penyidik Unit PPA masih bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum, sehingga belum ada penetapan tersangka.

Kasus dugaan pencabulan dibongkar istri terlapor, sekaligus ibu korban, berinisial, MSA, warga Kecamatan Telukjambe Timur. Dugaan tindakan bejat terlapor, dilakukan sejak korban masih berusia lima tahun.

Korban yang saat ini sudah menginjak usia enam tahun, anak yang sangat dinantikan hasil program bayi tabung, setelah lima tahun pelapor dan terlapor berumah tangga. Bukan saja kasus pencabulan, terlapor juga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan, hingga berdampak pada kesehatan mental.

Terlapor dibidik Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, tentang dugaan pencabulan anak. Pelapor mendesak pihak kepolisian segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan menahannya.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Karawang belum menetapkan tersangka, karena masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi. Butuh ketelitian dalam penanganan kasus yang dilaporkan, agar pembuktian kuat secara hukum.

“Setiap tahapan penanganan perkara, harus dilakukan profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik membutuhlan kecermatan dan ketelitian dalam mengumpulkan alat bukti, sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya,” ungkap Wildan.

Tags: Ayah Dilaporkan Cabuli Anak Kandungjawa baratkabupaten karawangpolres karawangSatreskrim Polres Karawang

Related Posts

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.