• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
Senin, 30 Maret 2026 - 03:42
Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang ‘Buaya’, kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang ‘Buaya’ dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap tiga orang warga.

Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ kembali harus masuk penjara. Dadang ‘Buaya’ dilapokan korbannya telah melakukan tindak penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/3/2024) lalu.

RelatedPosts

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

Tindak penganiayaan dilakukan Dadang di kediamannya. Tidak tanggung-tanggung, korban penganiayaannya tiga orang warga.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tindak penganiayaan bermula saat korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi kediaman Dadang. Kedatangan korban untuk menagih utang kepada Dadang.

“Korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi tersangka (Dadang) di rumahnya untuk menagih utang. Merasa utangnya sudah dibayar lunas, tersangka dan korban kemudian terlibat cekcok mulut,” ujar Joko dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

Joko mengungkapkan, Dadang yang merasa telah melunasi seluruh utangnya kepada korban, kemudian naik pitam. Dadang langsung menghajar dengan remot televisi, dan mendorongnya hingga tersungkur.

Aksi kekerasan Dadang diketahui anak korban berinisial ZN. ZN mengajak rekannya, OS, mendatangi Dadang.

Keduanya bernasib serupa, tidak berdaya menghadapi amukan Dadang di rumahnya. Keduanya dihajar panggangan ikan hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah menerima laporan dari korban. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya,” ungkap Joko.

Dadang ‘Buaya’ kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya sebagai tersangka, ini adalah kali keempat Dadang ‘Buaya’ kembali harus berurusan dengan Polres Garut.

Tags: AKP Joko PrihatinDadang 'Buaya' Ditangkap Polisi Aniaya Wargajawa baratkabupaten garutKasatreskrim Polres Garutpolres garutPreman Garut SelatanSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran dalam peluncuran Camino de Flores: The Sacred Journey of Flores di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (13/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata berperan strategis dalam pemulihan Flores pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pemerataan manfaat ekonomi dan...

Menpora) Erick Thohir menyampaikan penyelenggaraan Indonesia Youth Summit 2026 pada acara konferensi pers di Loby Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/10) siang.(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Indonesia Youth Summit

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Hari Sumpah Pemuda (HSP) jatuh pada 28 Oktober 2026 mendatang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyelenggarakan Indonesia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 14/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembangunan jalan, Senin (12/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - Pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah serta peningkatan aksesibilitas di Kota Bogor terus diperluas ke berbagai wilayah, sehingga pembangunan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.