• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelajar Tewas di Sungai Citarum Dirampok Bukan Korban Bentrok Supporter

Editor
Kamis, 14 Mei 2026 - 08:22
Jasad AF (15), pelajar yang ditemukan di bantaran Sungai Citarum, usai pamit nonton bareng laga Persib melawan Persija.(Foto:Istimewa).

Jasad AF (15), pelajar yang ditemukan di bantaran Sungai Citarum, usai pamit nonton bareng laga Persib melawan Persija.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG– Pelajar tewas di bantaran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan korban perampokan, bukan bentrok antar supporter Persib Bandung dengan Persija Jakarta. Korban dirampok dan dihabisi temannya, yang mengincar sepeda motor dan telepon selular (ponsel).

Teka-teka kematian pelajar berinisial AF, yang mayatnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, akhirnya terjawab. Pelajar berusia 15 tahun, yang awalnya diduga sebagai korban bentrokan supporter, karena sebelumnya pergi dari rumah untuk nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, ternyata dirampok dan sengaja dihabisi temannya sendiri.

RelatedPosts

Bandara Husein Reaktivasi, Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur

Angkot Pintar, Pemkot Bandung Matangkan Model Bisnis

Senator Agita Dorong Penguatan Persiapan Kesehatan dan Edukasi Jamaah Haji

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, memastikan, remaja berinisial AF, yang ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, bukan korban bentrokan supporter, seperti beredar di media sosial. Motif di balik kematian tragis korban, adalah murni perampokan.

“Kami menegaskan, kasus penemuan mayat remaja di bawah umur berinisial AF, berusia 15 tahun, di bantaran Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Batujaya, telah berhasil diungkap Satreskrim Polres Karawang, murni korban tindak pidana. Jadi, penyebab kematiannya tidak terkait rivalitas maupun bentrokan antar suporter Persib dan Persija,” ujar Fiki kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (14/05/2026).

Fiki menjelaskan, meski penemuan mayat korban bertepatan dengan pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (10/05/2026), berdasarkan hasil penyelidikan, memastikan, informasi sebagai korban bentrokan antar suporter tersebut, tidak benar. Korban dirampok dan sengaja dihabisi teman sendiri, yang mengincar sepeda motor dan barang berharga lainnya.

BACA JUGA: Harga Emas Kamis 14/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

Kronologi kejadian bermula, pada Minggu (10/05/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, korban menjemput pelaku berinisial FA, teman satu kampungnya. Pelaku dijemput di rumahnya untuk pergi membeli jaket hoodie, namun dua toko yang didatanginya tutup.

Saat kembali, pelaku justru mengarahkan korban ke daerah sepi, yakni ke bantaran Sungai Citarum. Di lokasi tersebut, pelaku melancarkan aksi kejinya, menghabisi korban yang telah direncanakan sebelumnya.

“Jadi, korban dirampok dan dihabisi pelaku temannya sendiri, menggunakan pisau dapur yang telah dipersiapkan. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel (telepon selular) milik korban,” jelas Fiki.

Dari petunjuk barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur dan dijual pelaku, polisi berhasil mengungkap ksus kematian korban. Tim gabungan Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap pelaku di kediamannya, yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, pada Rabu (13/05/2026) dinihari.

“Kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya, yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Barang bukti ponsel, jaket hodie, dan celana jeans korban ditemukan di kediaman pelaku,” ungkap Fiki.

Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Karawang, dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku terancam hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau maksimal hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Fiki Novian ArdiansyahBukan Korban Bentrok Supporter Persib dengan Persijajawa baratkabupaten karawangKapolres KarawangPelajar Tewas di Bantaran Sungai Citarum Korban Perampokanpolres karawangSatreskrim Polres Karawang

Related Posts

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Reaktivasi, Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi berbagai persiapan menjelang rencana beroperasinya kembali Bandara Husein Sastranegara. Saat ini, fokus...

Angkutan Kota di Kota Bandung masuk program Angkot Pintar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Angkot Pintar, Pemkot Bandung Matangkan Model Bisnis

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan program angkot pintar menunjukkan hasil yang menggembirakan setelah berjalan selama satu tahun....

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti.

Senator Agita Dorong Penguatan Persiapan Kesehatan dan Edukasi Jamaah Haji

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ketua DPD PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Ketua PDIP Jabar Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa sebagai saksi dalan sidang kasus korupsi ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif,...

Keterangan pers Polda Jabar pengungkapan praktik ilegal peredaran benih lobster di wilayah Pangandaran.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Peredaran Benih Lobster Tanpa Ijin di Pangandaran, 4 Orang Ditangkap

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG---Polda Jawa Barat membongkar kasus tindak pidana perikanan mengedarkan benih lobster tanpa ijin beroperasi di wilayah Pantai Pangandaran. Empat...

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026 dari Gubernur Jawa Barat.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.