SATUJABAR, KARAWANG– Pelajar tewas di bantaran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan korban perampokan, bukan bentrok antar supporter Persib Bandung dengan Persija Jakarta. Korban dirampok dan dihabisi temannya, yang mengincar sepeda motor dan telepon selular (ponsel).
Teka-teka kematian pelajar berinisial AF, yang mayatnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, akhirnya terjawab. Pelajar berusia 15 tahun, yang awalnya diduga sebagai korban bentrokan supporter, karena sebelumnya pergi dari rumah untuk nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, ternyata dirampok dan sengaja dihabisi temannya sendiri.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, memastikan, remaja berinisial AF, yang ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, bukan korban bentrokan supporter, seperti beredar di media sosial. Motif di balik kematian tragis korban, adalah murni perampokan.
“Kami menegaskan, kasus penemuan mayat remaja di bawah umur berinisial AF, berusia 15 tahun, di bantaran Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Batujaya, telah berhasil diungkap Satreskrim Polres Karawang, murni korban tindak pidana. Jadi, penyebab kematiannya tidak terkait rivalitas maupun bentrokan antar suporter Persib dan Persija,” ujar Fiki kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (14/05/2026).
Fiki menjelaskan, meski penemuan mayat korban bertepatan dengan pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (10/05/2026), berdasarkan hasil penyelidikan, memastikan, informasi sebagai korban bentrokan antar suporter tersebut, tidak benar. Korban dirampok dan sengaja dihabisi teman sendiri, yang mengincar sepeda motor dan barang berharga lainnya.
BACA JUGA: Harga Emas Kamis 14/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram
Kronologi kejadian bermula, pada Minggu (10/05/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, korban menjemput pelaku berinisial FA, teman satu kampungnya. Pelaku dijemput di rumahnya untuk pergi membeli jaket hoodie, namun dua toko yang didatanginya tutup.
Saat kembali, pelaku justru mengarahkan korban ke daerah sepi, yakni ke bantaran Sungai Citarum. Di lokasi tersebut, pelaku melancarkan aksi kejinya, menghabisi korban yang telah direncanakan sebelumnya.
“Jadi, korban dirampok dan dihabisi pelaku temannya sendiri, menggunakan pisau dapur yang telah dipersiapkan. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel (telepon selular) milik korban,” jelas Fiki.
Dari petunjuk barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur dan dijual pelaku, polisi berhasil mengungkap ksus kematian korban. Tim gabungan Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap pelaku di kediamannya, yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, pada Rabu (13/05/2026) dinihari.
“Kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya, yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Barang bukti ponsel, jaket hodie, dan celana jeans korban ditemukan di kediaman pelaku,” ungkap Fiki.
Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Karawang, dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku terancam hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau maksimal hukuman 20 tahun kurungan penjara.








