• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

1 Kg Sabu Diedarkan di Karawang, 2 Pengedar Ditangkap

Editor
Kamis, 14 Mei 2026 - 06:28
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari dua pengedar.(Foto:Istimewa).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari dua pengedar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu dengan barang bukti satu kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, dua pengedar selaku kaki-tangan bandar besar, ditangkap.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan, terbongkarnya jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, berawal dari proses penyelidikan intensif Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang. Dari pengungkapan jaringan peredaran gelap nakoba di wilayah Kecamatan Kotabaru, berhasil disita barang bukti sabu seberat satu kilogram.

RelatedPosts

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

“Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba, bermula dari penyelidikan intensif di wilayah Kotabaru, oleh Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram berhasil kami sita,” ujar Fiki, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (14/05/2026).

BACA JUGA: Berusia 1 Abad Lebih, Kakek Mardi Bersemangat Penuhi Undangan Alloh Berhaji

Barang bukti sabu satu kilogram disita dari tersangka pengedar berinisial SD alias Ompong. Tersangka ditangkap dalam penyergapan sebelum mengedarkan sabu yang dibungkus plastik di wilayah Karawang.

Proses penyelidikan dikembangkan hingga ke wilayah Purwakarta, dan berhasil menangkap tersangka berinisial DN alias Abah. Tersangka sama-sama pengedar kaki-tangan dari seorang bandar besar, ditangkap di wilayah Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai kurir. Sabu diperoleh dari seorang bandar besar berinisial TL alias Godeg,” jelas Fiki.

Modus transaksi dengan sistem ‘tempel’, atau sabu disimpan di satu titik yang disepakati. TL alias Godeg sebagai bandar besar saat ini masih DPO (daftar pencarian orang), sedang dilakukan pengejaran.

Kedua tersangka dijanjikan TL alias Godeg, imbalan Rp10 juta dalam setiap 100 gram sabu yang diedarkan. Jika satu kilogram sabu berhasil diedarkan, maka imbalan yang akan diperoleh sebesar Rp.100 juta.

Kedua tersangka untuk ketigakali mengedarkan sabu yang dipasok TL alias Godeg. Dua kali aksi sebelumnya, sabu bsrhasil diedarkannya kepada pelanggannya di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Kedua tersangka mengaku, belum pernah bertatap muka langsung dengan TL alias Godeg, hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon selular (ponsel). Kedua tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Karawang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua tersangka terancam hukuman pidana kurungan penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Tags: 2 Pengesar SabuAKBP Fiki Novian ArdiansyahBarang Bukti Sabu 1 Kilogramjawa baratkabupaten karawangKapolres Karawangpolres karawangSatresnarkoba Polres Karawang

Related Posts

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Telkom University Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas, melakukan pemecatan, atau drop-out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri, setelah...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu (11/10). Menurut Menhub Dudy, pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.(Foto: Kemenhub)

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang...

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.(Foto: Humas Kemenkes)

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kesehatan...

(Foto: Istimewa)

Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Pertamina Patra Niata Kilang Balongan Tegas Ingatkan Aspek Safety

Editor
12 Oktober 2026

INDRAMAYU - Kilang Pertamina Balongan tengah bersiap melaksanakan pekerjaan krusial yang berlokasi di tengah laut, yakni pekerjaan Change Over SPM...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 12/10/2026 Antam Rp 2.594.000 Per Gram

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 12/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.594.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.