• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan

Editor
Kamis, 14 Mei 2026 - 03:52
Alat berat di tambang ilegal Nabire.(Foto: Humas Kemenhut)

Alat berat di tambang ilegal Nabire.(Foto: Humas Kemenhut)

SATUJABAR, JAKARTA – Tambang ilegal Nabire disasar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Tim membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terstruktur tambang ilegal Nabire di kawasan hutan Nabire, Papua Tengah. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang diduga kuat terlibat dalam manajemen teknis tambang ilegal tersebut.

RelatedPosts

RSHS Kerahkan 40 Dokter Tangani Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Kejati Jabar Tunjuk 9 Jaksa Tanganin Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

Harga Emas Minggu 28/6/2026 Antam Rp 2.660.000 Per Gram

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen besar Satgas PKH untuk memberantas perusakan ekosistem sumber daya alam yang kini dilakukan secara profesional dan masif.

“Praktik pelanggaran maupun tindak kejahatan perusakan ekosistem hutan adalah kejahatan serius dan terorganisir. Negara terus melakukan penguasaan kembali atas kawasan hutan yang telah dirampok,” tegas Dwi Januanto di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa di bawah arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Rohmat Marzuki, pihaknya secara nyata memperkuat tata kelola kehutanan untuk melindungi masyarakat dari kegiatan eksploitatif ilegal. “Kami ingin memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola secara lestari dan berkeadilan,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa pola operasi di lapangan menunjukkan adanya sindikat yang memiliki alur komando jelas.

“Ketika di satu lokasi ditemukan alat berat, kamp pekerja, hingga pembagian tugas, itu menunjukkan operasi ilegal skala besar. Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja di lokasi, tetapi harus memutus rantai pasok, penyokong dana, hingga pihak yang menikmati manfaat utamanya. Kami akan menelusuri aliran dana dan menghitung kerugian negara akibat kerusakan yang ditimbulkan,” kata Rudianto.

Operasi gabungan yang melibatkan Kodam XVII Cenderawasih dan Korem 173 Praja Vira Braja ini menyasar lokasi di sekitar KM 95 Unipo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire. Berdasarkan plotting, lokasi tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 10798 Tahun 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti dan fasilitas pendukung, di antaranya 10 unit alat berat (excavator dan wheel loader), 1 kamp karyawan dan 2 pondok operator.

Sementara, 7 WNA asal China yang kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menemukan fakta bahwa ketujuh WNA tersebut berperan sebagai manajemen dan tenaga spesialis tambang bawah tanah. Selain itu, petugas tengah memburu pemodal (aktor intelektual) yang tidak berada di tempat saat penggerebekan dan telah mengusulkan langkah pencekalan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp1,5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. Satgas PKH memastikan proses hukum akan terus dikawal guna memberikan efek jera terhadap para perusak hutan di Papua.

Tags: kehutananTambang Ilegal Nabire

Related Posts

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat memberikan keterangan pers bersama Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, di Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

RSHS Kerahkan 40 Dokter Tangani Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengerahkan 40 dokter dalam tim medis untuk memangani perawatan dan pemulihan YT, wanita...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kejati Jabar Tunjuk 9 Jaksa Tanganin Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 28/6/2026 Antam Rp 2.660.000 Per Gram

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 28/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.660.000 per gram...

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Jalan Tol Prosiwangi Pacu Ekonomi, Serap Tenaga Kerja Lokal

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai market leader industri jalan tol di Indonesia terus membuktikan komitmennya dalam...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Etanol Topang E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional jenis bensin mencapai...

Puncak peringatan Hari Jadi Bogor ke-544.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Hari Jadi Bogor ke-544, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Jalan Jenderal Sudirman

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Ribuan masyarakat tumpah ruah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, untuk menyaksikan Helaran Pajajaran yang menjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.