• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
Senin, 30 Maret 2026 - 03:42
Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang ‘Buaya’, kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang ‘Buaya’ dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap tiga orang warga.

Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ kembali harus masuk penjara. Dadang ‘Buaya’ dilapokan korbannya telah melakukan tindak penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/3/2024) lalu.

RelatedPosts

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Tindak penganiayaan dilakukan Dadang di kediamannya. Tidak tanggung-tanggung, korban penganiayaannya tiga orang warga.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tindak penganiayaan bermula saat korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi kediaman Dadang. Kedatangan korban untuk menagih utang kepada Dadang.

“Korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi tersangka (Dadang) di rumahnya untuk menagih utang. Merasa utangnya sudah dibayar lunas, tersangka dan korban kemudian terlibat cekcok mulut,” ujar Joko dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

Joko mengungkapkan, Dadang yang merasa telah melunasi seluruh utangnya kepada korban, kemudian naik pitam. Dadang langsung menghajar dengan remot televisi, dan mendorongnya hingga tersungkur.

Aksi kekerasan Dadang diketahui anak korban berinisial ZN. ZN mengajak rekannya, OS, mendatangi Dadang.

Keduanya bernasib serupa, tidak berdaya menghadapi amukan Dadang di rumahnya. Keduanya dihajar panggangan ikan hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah menerima laporan dari korban. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya,” ungkap Joko.

Dadang ‘Buaya’ kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya sebagai tersangka, ini adalah kali keempat Dadang ‘Buaya’ kembali harus berurusan dengan Polres Garut.

Tags: AKP Joko PrihatinDadang 'Buaya' Ditangkap Polisi Aniaya Wargajawa baratkabupaten garutKasatreskrim Polres Garutpolres garutPreman Garut SelatanSatreskrim Polres Garut

Related Posts

(Foto: Dok. bank bjb)

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Editor
1 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, segera direkonstruksi....

Penerbangan Wings Air di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026.  Sedangkan penumpang internasional...

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman Ke Jabar Mei 2026 Naik 11,06 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang  datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Mei 2026 tercatat sebanyak 241...

Muatan barang domestik Pelabuhan di Jabar Maret 2024 naik 28,75 persen. antara lain melalui Pelabuhan Cirebon

Nilai Ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 Naik 3,71 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Nilai ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 mencapai USD 15,97 miliar atau naik 3,71 persen dibanding periode yang...

pasar tradisional Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Inflasi Jabar Juni 2026 Sebesar 3,40 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Inflasi Jabar Juni 2026, year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.