• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Bulan Lebih Buron, 2 Begal Sadis di Kota Bandung Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 30 Januari 2026 - 05:09
Barang bukti golok yang digunakan 2 pelaku begal sadis di Kota Bandung saat membacok korbannya.(Foto:Istimewa).

Barang bukti golok yang digunakan 2 pelaku begal sadis di Kota Bandung saat membacok korbannya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi begal yang terjadi di Jalan Supratman, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan membacok korbannya, pada 14 November 2025 lalu, berhasil diungkap polisi. Setelah dua bulan lebih buron, dua pelakunya berhasil diringkus, satu diantaranya residivis.

Aksi begal di Jalan Supratman, Kota Bandung, pada 14 November 2025 lalu, menimpa pria bernama Rayendra Nugraha. Korban harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok pelaku.

RelatedPosts

Marbot Masjid Ditemukan Tewas Penuh Luka di Purwakarta

Bupati Garut Soroti Pajak Hotel dan Restoran

BRIN Gelar Pameran Inovasi dan Teknologi di Istana Kepresidenan

Dua bulan lebih buron, dua pelakunya, bernama Johan Saputra, 25 tahun, dan Budi Satriyadi, 22 tahun, berhasil diringkus Tim Satrekrim Polrestabes Bandung. Kedua pelaku kerap mempersenjatai dengan senjata tajam golok saat beraksi, dan tidak segan melukai korbannya jika berusaha melawan.

“Pada 14 November 2025, pukul 23.15 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas), yang mengakibatkan korbannya terluka. Kejadiannya, di Jalan Supratman, Kota Bandung, saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku lalu dipaksa untuk memberikan uang,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, kepada wartawan, Kamis (29/01/2026).

Anton menjelaskan, pelaku tidak terima saat korban hanya memberi uang Rp.10 ribu. Pelaku di bawah pengaruh minuman keras, kemudian menggeledah tas korban untuk mengambil dompet dan ponsel.

“Diberi uang Rp.10 ribu, pelaku tidak terima. Pelaku lantas menggeledah tas korban, kemudian mengambil dompet dan ponsel,” jelas Anton.

Anton mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), begal sadis. Sebelumnya, kedua pelaku juga telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Sebilah golok yang digunakan saat membacok korban, berikut dua unit ponsel, disita sebagai barang bukti. Kondisi korban saat ini sudah pulih setelah menderita luka bacokan di bagian kepala dan tangannya

Kedua pelaku dijerat Pasal 479 Ayat 1 dan Ayat 2, junto Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dilakukan lebih dari satu orang. Kedua pelaku terancam hukuman pidana 9 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP AntonDua Pelaku Begal Sadisjawa baratKasatreskrim Polrestabes Bandungkota bandungpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid Ditemukan Tewas Penuh Luka di Purwakarta

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang marbot masjid ditemukan tewas penuh luka di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban yang temukan di halaman masjid, diduga...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut))

Bupati Garut Soroti Pajak Hotel dan Restoran

Editor
6 Agustus 2026

Bupati Garut menyoroti besarnya potensi penerimaan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi...

BRIN, Minyak kayu putih

BRIN Gelar Pameran Inovasi dan Teknologi di Istana Kepresidenan

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional menggelar Pameran Inovasi dan Teknologi di Istana Kepresidenan pada Kamis...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Aset Industri Keuangan Syariah Tahun 2025 Capai Rp3.131,02 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Editor
6 Agustus 2026

Aset industri keuangan syariah nasional pada tahun 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun terdiri dari aset perbankan syariah Rp1.067,73 triliun aset pasar...

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

Kasus Penebangan Pohon di Kota Bandung, Polisi Belum Terima Laporan

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan terkait kasus penebangan pohon di Jalan LL. RE. Martadinata (Jalan Riau), Kota...

Ilustrasi korban tindak kekerasan.(Foto:Istimewa).

Anak Pejabat di Lampung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Bandung

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Anak pejabat di Lampung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku dilaporkan korban, yang merupakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat