• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Bulan Lebih Buron, 2 Begal Sadis di Kota Bandung Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 30 Januari 2026 - 05:09
Barang bukti golok yang digunakan 2 pelaku begal sadis di Kota Bandung saat membacok korbannya.(Foto:Istimewa).

Barang bukti golok yang digunakan 2 pelaku begal sadis di Kota Bandung saat membacok korbannya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi begal yang terjadi di Jalan Supratman, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan membacok korbannya, pada 14 November 2025 lalu, berhasil diungkap polisi. Setelah dua bulan lebih buron, dua pelakunya berhasil diringkus, satu diantaranya residivis.

Aksi begal di Jalan Supratman, Kota Bandung, pada 14 November 2025 lalu, menimpa pria bernama Rayendra Nugraha. Korban harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok pelaku.

RelatedPosts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Dua bulan lebih buron, dua pelakunya, bernama Johan Saputra, 25 tahun, dan Budi Satriyadi, 22 tahun, berhasil diringkus Tim Satrekrim Polrestabes Bandung. Kedua pelaku kerap mempersenjatai dengan senjata tajam golok saat beraksi, dan tidak segan melukai korbannya jika berusaha melawan.

“Pada 14 November 2025, pukul 23.15 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas), yang mengakibatkan korbannya terluka. Kejadiannya, di Jalan Supratman, Kota Bandung, saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku lalu dipaksa untuk memberikan uang,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, kepada wartawan, Kamis (29/01/2026).

Anton menjelaskan, pelaku tidak terima saat korban hanya memberi uang Rp.10 ribu. Pelaku di bawah pengaruh minuman keras, kemudian menggeledah tas korban untuk mengambil dompet dan ponsel.

“Diberi uang Rp.10 ribu, pelaku tidak terima. Pelaku lantas menggeledah tas korban, kemudian mengambil dompet dan ponsel,” jelas Anton.

Anton mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), begal sadis. Sebelumnya, kedua pelaku juga telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Sebilah golok yang digunakan saat membacok korban, berikut dua unit ponsel, disita sebagai barang bukti. Kondisi korban saat ini sudah pulih setelah menderita luka bacokan di bagian kepala dan tangannya

Kedua pelaku dijerat Pasal 479 Ayat 1 dan Ayat 2, junto Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dilakukan lebih dari satu orang. Kedua pelaku terancam hukuman pidana 9 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP AntonDua Pelaku Begal Sadisjawa baratKasatreskrim Polrestabes Bandungkota bandungpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

Pemuda di Cianjur Tewas Dihajar Golok Bertubi-tubi Pria Berhelm

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan pria behelm yang menganiayanya seca sadis. Korban bernama Agit...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dipicu Dendam, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi pengeroyokan menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan dipicu dendam pelaku terhadap korban yang melakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.