• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

Editor
Minggu, 27 Juli 2025 - 04:14
Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung.(Foto: Dok. Humas Kota Bandung)

Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung.(Foto: Dok. Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai insiden pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025. Sebanyak 30 anggota komunitas tersebut terlihat melakukan kerja bakti di area Balai Kota Bandung pada Sabtu (26/7), membersihkan kawasan dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika.

Kegiatan kerja sosial ini merupakan bagian dari sanksi yang dijatuhkan Pemkot Bandung karena aksi pembagian bir tersebut dinilai melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Kota Bandung. Aksi ini akan berlangsung selama dua pekan dan dilakukan setiap akhir pekan.

RelatedPosts

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara, menyampaikan pihaknya siap menjalankan seluruh bentuk tanggung jawab atas insiden yang menimbulkan kontroversi itu.

“Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan,” ujar Aji dikutip dari laman bandung.go.id.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban sanksi, tetapi juga menjadi upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap komunitas Free Runners.

Insiden yang terjadi saat gelaran PSRI 2025 itu sempat viral di media sosial setelah beredar video pembagian bir di jalur lari, yang dilakukan oleh anggota komunitas Free Runners. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta dianggap mencederai nilai-nilai agamis yang diusung dalam visi “Bandung Utama”.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi yang digelar pada 24 Juli lalu, menekankan pentingnya menjaga ruang publik tetap aman, tertib, dan sesuai dengan norma sosial warga kota.

“Insiden ini menjadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Erwin.

Sebagai bagian dari sanksi sosial, komunitas Free Runners tidak hanya diwajibkan menjalani kerja bakti, tetapi juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Tags: bagi bagi birpembagi birpocari sweat run

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu-lintas. Titik kepadatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.