• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Disuruh Pinjam Sepeda Motor Tetangga

Editor
Minggu, 22 Juni 2025 - 04:18
Mochamad Ichsan (22), pelaku penganiayaan ibu kandung.(Foto:Istimewa).

Mochamad Ichsan (22), pelaku penganiayaan ibu kandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BEKASI–Anak durhaka di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di penjara. Mochamad Ichsan, pemuda berusia 22 tahun tersebut, tega menganiaya ibu kandungnya, hingga tersungkur di lantai.

Polisi bergerak cepat menangkap pemuda bernama Mochamad Ichsan, berusia 22 tahun, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Rekaman video tindakan penganiayaan anak durhaka kepada ibu kandungnya tersebut, beredar luas dan viral di media sosial.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Pelaku yang ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, di kediamannya, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dalam keterangannya, Minggu (22/06/2025).

Binsar mengungkapkan, motif yang melatarbelakangi pelaku tega menganiaya ibu kandungnya. Pelaku berkali-kali memukul ibunya hingga tersungkur kemudian bersujud di lantai, karena menolak permintaan untuk meminjam sepeda motor tetangganya.

“Pelaku memukul korban (ibunya), karena menolak permintannya meminjam sepeda motor kepada tetangga,” ungkap Binsar.

Pelaku meminta korban meminjam sepeda motor milik tetangganya, untuk digunakan bermain. Korban yang menolak karena malu sudah sering meminjam dan meminta anaknya memakai sepeda, berujung terjadinya tindak penganiayaan.

Dalam rekaman video yang beredar luas dan viral di media sosial, pelaku berkali-kali memukul kepala ibunya menggunakan tangan dan sandal hingga tersungkur ke lantai halaman rumah. Pelaku juga menendang, menampar, dan menyeret ibunya saat berusaha menghindar.

Korban akhirnya memilih pasrah tidak melawan. Setelah tersungkur di lantai, korban bersujud dan tetap dihujani pukulan.

Anak durhaka tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Bekasi Kota. Penyesalannya sudah tega kepada ibunya, tidak bisa merubahnya dari pesakitan.(chd).

Tags: Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandungjawa baratKota BekasiPolres Metro Bekasi Kotaviral

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat