• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Disuruh Pinjam Sepeda Motor Tetangga

Editor
Minggu, 22 Juni 2025 - 04:18
Mochamad Ichsan (22), pelaku penganiayaan ibu kandung.(Foto:Istimewa).

Mochamad Ichsan (22), pelaku penganiayaan ibu kandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BEKASI–Anak durhaka di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di penjara. Mochamad Ichsan, pemuda berusia 22 tahun tersebut, tega menganiaya ibu kandungnya, hingga tersungkur di lantai.

Polisi bergerak cepat menangkap pemuda bernama Mochamad Ichsan, berusia 22 tahun, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Rekaman video tindakan penganiayaan anak durhaka kepada ibu kandungnya tersebut, beredar luas dan viral di media sosial.

RelatedPosts

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Pelaku yang ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, di kediamannya, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dalam keterangannya, Minggu (22/06/2025).

Binsar mengungkapkan, motif yang melatarbelakangi pelaku tega menganiaya ibu kandungnya. Pelaku berkali-kali memukul ibunya hingga tersungkur kemudian bersujud di lantai, karena menolak permintaan untuk meminjam sepeda motor tetangganya.

“Pelaku memukul korban (ibunya), karena menolak permintannya meminjam sepeda motor kepada tetangga,” ungkap Binsar.

Pelaku meminta korban meminjam sepeda motor milik tetangganya, untuk digunakan bermain. Korban yang menolak karena malu sudah sering meminjam dan meminta anaknya memakai sepeda, berujung terjadinya tindak penganiayaan.

Dalam rekaman video yang beredar luas dan viral di media sosial, pelaku berkali-kali memukul kepala ibunya menggunakan tangan dan sandal hingga tersungkur ke lantai halaman rumah. Pelaku juga menendang, menampar, dan menyeret ibunya saat berusaha menghindar.

Korban akhirnya memilih pasrah tidak melawan. Setelah tersungkur di lantai, korban bersujud dan tetap dihujani pukulan.

Anak durhaka tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Bekasi Kota. Penyesalannya sudah tega kepada ibunya, tidak bisa merubahnya dari pesakitan.(chd).

Tags: Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandungjawa baratKota BekasiPolres Metro Bekasi Kotaviral

Related Posts

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.