• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

Editor
Minggu, 08 Juni 2025 - 11:18
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Berkas perkara penyidikan dari Polda Jawa Barat (Jabar), segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, membenarkan, berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Berkas perkara penyidikan berikut tersangkanya tingggal dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

RelatedPosts

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

“Berkas perkara sudah dinyatakan P-21 (lengkap),” ujar Surawan, dalam keterangannya, Sabtu (07/06/2025).

Surawan mengatakan, berkas perkara tersangka oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, baru akan dilimpahkan setelah libur Hari Raya Idul Adha. Berkas perkara, berikut tersangkanya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (10/06/2025).

Kasus pemerkosaan dilakukan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, terhadap tiga orang wanita, keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban pertama adalah keluarga pasien, wanita berinisial FH, berusia 21 tahun, yang diperkosa di Gedung Maternal and Child Health Center (MCHC) RSHS, pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB

Berawal dari korban FH, terungkap ada dua korban lainnya mendapat perlakukan yang sama. Kedua korban adalah pasien yang juga diperkosa tersangka di tempat sama di Gedung MCHC RSHS, waktunya berbeda.

Kejadian pemerkosaan terhadap dua korban pasien, terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025. Modus yang dilakukan sama, berpura-pura melakukan tindakan anestesi dengan memberikan obat bius untuk uji alergi.

Tersangka merupakan Dokter Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang sudah dikeluarkan, alias dipecat atas perbuatan tercelanya. Oknum dokter berusia 31 tahun tersebut, memperkosa korban-korbannya dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah memberikan suntikan cairan bius.

Tindakan pemerkosaan terhadap korban keluarga pasien, terjadi di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, di apartemennya di wilayah Kota Bandung, pada 23 Maret 2025.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, dilaporkan ke Polda Jabar, setelah kejadian, pada 18 Maret 2025. Tersangka adalah Dokter Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang sedang mengambil dokter spesialis anestesi di RSHS Bandung.(chd).

Tags: DitreskrimumDokter Priguna Anugerah PratamaDokter Residen AnestesiFakultas Kedokteran Unpadpolda jabarrshs bandungTersangka Pemerkosaan

Related Posts

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat