• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

Editor
Minggu, 08 Juni 2025 - 11:18
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Berkas perkara penyidikan dari Polda Jawa Barat (Jabar), segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, membenarkan, berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Berkas perkara penyidikan berikut tersangkanya tingggal dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

“Berkas perkara sudah dinyatakan P-21 (lengkap),” ujar Surawan, dalam keterangannya, Sabtu (07/06/2025).

Surawan mengatakan, berkas perkara tersangka oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, baru akan dilimpahkan setelah libur Hari Raya Idul Adha. Berkas perkara, berikut tersangkanya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (10/06/2025).

Kasus pemerkosaan dilakukan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, terhadap tiga orang wanita, keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban pertama adalah keluarga pasien, wanita berinisial FH, berusia 21 tahun, yang diperkosa di Gedung Maternal and Child Health Center (MCHC) RSHS, pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB

Berawal dari korban FH, terungkap ada dua korban lainnya mendapat perlakukan yang sama. Kedua korban adalah pasien yang juga diperkosa tersangka di tempat sama di Gedung MCHC RSHS, waktunya berbeda.

Kejadian pemerkosaan terhadap dua korban pasien, terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025. Modus yang dilakukan sama, berpura-pura melakukan tindakan anestesi dengan memberikan obat bius untuk uji alergi.

Tersangka merupakan Dokter Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang sudah dikeluarkan, alias dipecat atas perbuatan tercelanya. Oknum dokter berusia 31 tahun tersebut, memperkosa korban-korbannya dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah memberikan suntikan cairan bius.

Tindakan pemerkosaan terhadap korban keluarga pasien, terjadi di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, di apartemennya di wilayah Kota Bandung, pada 23 Maret 2025.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, dilaporkan ke Polda Jabar, setelah kejadian, pada 18 Maret 2025. Tersangka adalah Dokter Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang sedang mengambil dokter spesialis anestesi di RSHS Bandung.(chd).

Tags: DitreskrimumDokter Priguna Anugerah PratamaDokter Residen AnestesiFakultas Kedokteran Unpadpolda jabarrshs bandungTersangka Pemerkosaan

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.