• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Biadab! Oknum Imam Masjid di Garut Cabuli 10 Bocah Laki-Laki

Editor
Selasa, 03 Juni 2025 - 10:44
Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Bejat sekaligus biadab, seorang oknum imam masjid, yang juga guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan telah berbuat cabul. Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai sepuluh orang anak laki-laki di bawah umur.

Perbuatan cabul yang dilakukan IY, pria berusia 53 tahun, terbongkar setelah orangtua korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Oknum imam masjid, yang juga guru ngaji tersebut, sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Garut.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

“Benar, kami saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, atau oknum imam masjid di wilayah Kecamatan Cikajang. Korbannya sejumlah anak laki-laki masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut,  AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi Selasa (03/06/2025).

Joko mengatakan, hasil penyelidikan sementara, korbannya sebanyak sepuluh anak laki-laki. Para korban rata-rata rumahnya bertetangga dengan pelaku.

“Hasil penyelidikan sementara, jumlah korbannya sepuluh orang, rata-rata tinggal bertetangga dengan pelaku. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Joko.

Joko mengungkapkan, korban rata-rata berusia 10 hingga 15 tahun. Para korban dicabuli di rumah pelaku, setelah dirayu, diiming-iming uang, dan dipaksa.

Perbuatan bejat pelaku baru terbongkar, setelah berlangsung sejak tahun 2024. Bahkan, beberapa korban mengaku, dicabuli pelaku secara berulang kali.

Penyidik Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan masih ada korban anak-anak lainnya. Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Garut, dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: kabupaten garutKasus Cabul Anak Dibawah UmurKecamatan CikajangOknum Imam Masjidpolres garutSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.