• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ayah-Paman Pelaku Cabul Anak di Garut, Menteri PPPA: Wajib Diperberat Hukumannya!

Editor
Selasa, 15 April 2025 - 01:58
Ilustrasi kekerasan seksual anak.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kekerasan seksual anak.(Foto:Istimewa).

Kasus kekerasan seksual ini terungkap ketika tetangga korban curiga melihat kondisi korban berlumuran darah dan mengeluhkan sakit di area kemaluan.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyesalkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang anak berusia lima tahun, Ironisnya, pelaku pencabulan anak itu dilakukan oleh keluarganya di Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Bendera 500 Meter di Festival Merah Putih Kota Bogor

BRIN Ungkap Ribuan Jenis Bahan Pangan Lokal

Kejadian Bencana dan Penanganan Oleh BNPB Minggu 9 Agustus 2026

Para pelaku mesti diperberat hukumannya karena merupakan keluarga korban. Menteri PPPA, Arifah Fauzi bakal mengawal penanganan kasus ini dengan menggandeng berbagai pihak terkait demi memastikan keadilan bagi korban dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak Indonesia.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas kasus ini yang tragisnya dilakukan oleh orang terdekat, yaitu ayah dan paman korban sendiri,” kata Arifah, Selasa (15/4/2025).

Arifah mengingatkan, sosok ayah seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak, bukan sebaliknya. Kemen PPPA, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum secara adil serta memastikan pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh.

Kasus kekerasan seksual ini terungkap ketika tetangga korban curiga melihat kondisi korban berlumuran darah dan mengeluhkan sakit di area kemaluan. Korban pun dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban disarankan untuk melakukan visum et refertum.

“Selama ini korban tinggal bersama ayah, paman, kakek, dan neneknya. Sedangkan ibunya sudah bercerai dengan ayahnya dan tinggal di tempat yang terpisah,” ujar Arifah.

Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Garut, kedua terlapor, yaitu ayah dan pamannya dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D jo Pasal 81 atau 76E jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Saat ini, kedua terlapor telah diamankan oleh Polres Garut.

Mengingat keduanya merupakan ayah dan paman korban, ancaman hukuman dapat diperberat hingga sepertiga dari hukuman pokok. Sementara itu, terlapor ketiga yang merupakan kakek korban masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam aksi tersebut.

“KemenPPPA akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. (yul)

Tags: ayah dan pamanbocah lima tahunkemenpppapelecehan seksual

Related Posts

Bendera merah putih sepanjang 500 meter di Festival Merah Putih Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Bendera 500 Meter di Festival Merah Putih Kota Bogor

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR – Bendera merah putih dengan panjang 500 meter serta ribuan warga Kota Bogor yang tumpah ruah, menyemarakkan rangkaian...

sumber bahan pangan jagung.(Image: Pixabay)

BRIN Ungkap Ribuan Jenis Bahan Pangan Lokal

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Wawan Sujarwo mengungkapkan bahwa...

Tim gabungan sedang memadamkan api yang membakar lahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu (8/8). (Foto: BPBD Kabupaten Ponorogo)

Kejadian Bencana dan Penanganan Oleh BNPB Minggu 9 Agustus 2026

Editor
9 Agustus 2026

JAKARTA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Laporan kejadian bencana yang dihimpun...

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.(Foto:Istimewa).

Bareskim Polri Bongkar Sindikat Produksi ‘Vape Narkoba’, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat memproduksi vape etomidate. Vape narkoba tersebut, diproduksi di tempat kos di...

Wisata Bali yang terus menggeliat mendorong kinerja pariwisata Indonesia.(Foto: Humas Kemenpar)

Kinerja Pariwisata Indonesia Semester I-2026 Tumbuh Positif

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Pariwisata Indonesia semester I 2026, dari sisi berbagai indikator utama mencatatkan pertumbuhan positif, mulai dari kunjungan...

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku pemalakan di SPBU di Kabupaten Bandung, yang berhasil ditangkap polisi.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Anggota Ormas Palak Warga di SPBU di Bandung Diringkus

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pemuda melakukan pemerasan terhadap pengendara di lokasi SPBU di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Identitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat