• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beredar Konten Menteri Agama Larang Warga Sembelih Hewan Kurban, Kemenag: Itu Tidak Benar

Editor
Kamis, 30 April 2026 - 07:05
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.(Foto: Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.(Foto: Humas Kemenag)

Kemenag menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya.

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Agama merespon adanya informasi yang beredar di media sosial. Potongan video yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi itu  tidak benar.

RelatedPosts

OJK Luncurkan RP3I, Perkuat Resiliensi dan Penggerak Ekonomi

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Potongan video tersebut dikemas dengan judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” sehingga memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. Menurut Thobib, Menag saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelasnya, Selasa (28/4/2026) melalui keterangan resminya.

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” tandas Thobib.

Tags: menteri agamaMenteri Agama Larang Warga Sembelih Hewan KurbanNasarudin Umar

Related Posts

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030.(Foto: Humas OJK)

OJK Luncurkan RP3I, Perkuat Resiliensi dan Penggerak Ekonomi

Editor
2 Oktober 2026

DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat...

Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar Operasi Antik Lodaya 2026. Operasi digelar selama 10 hari, difokuskan pada pemberantasan kejahatan narkotika, termasuk...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesinambungan kepemimpina​n melalui pelantikan pejabat baru untuk mendukung pelaksanaan...

Peresmian Gerai CERDAS PeKA (2/10) di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Perkuat Literasi Generasi Muda, Bank Indonesia Hadirkan Gerai Cerdas Peka Di Universitas Airlangga

Editor
2 Oktober 2026

SURABAYA - Kecakapan mahasiswa menggunakan teknologi perlu diikuti kemampuan mengenali dan mengelola risiko, dari digital savvy menjadi risk savvy. Penipuan...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Perkuat Operasi Udara-Darat Hadapi Dinamika Hotspot Karhutla

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kesiapsiagaan personel, pemantauan kondisi lapangan,...

Pasangan ganda remaja campuran dari PB Mutiara Cardinal Bandung, Muhammad Satria Alfarel dan Saskia Putri Visian Tuah, sukses melangkah ke babak puncak ajang Sirkuit Nasional (Sirnas) A Jawa Barat 2026.(Foto: Satujabar.com)

Lolos ke Final Sirnas A Jabar 2026, Pasangan Ganda Remaja Campuran PB Mutiara Cardinal Bertekad Raih Gelar Juara

Editor
2 Oktober 2026

BANDUNG — Pasangan ganda remaja campuran dari PB Mutiara Cardinal Bandung, Muhammad Satria Alfarel dan Saskia Putri Visian Tuah, sukses...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.