• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dirut Pertamina Patra Niaga dan 6 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Ekspor-Impor Minyak Mentah

Editor
Selasa, 25 Februari 2025 - 07:50
Ilustrasi korupsi. (foto: istimewa)

Ilustrasi korupsi. (foto: istimewa)

Setelah diumumkan sebagai tersangka, ketujuh tersangka tersebut dijebloskan ke sel tahanan.

SATUJABAR, JAKARTA — Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) dan enam lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang itu sebagai tersangka dalam penyidikan korupsi tata kelola dan ekspor-impor minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

Peningkatan status hukum oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidsus) tersebut, juga turut menjerat Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International. Serta Yoki Firnandi (YF) tersangka selaku Dirut PT Pertamina Shipping. Juga Agus Purwono (AP) yang dijerat tersangka atas perannya selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, empat tersangka lainnya adalah pihak swasta. Di antaranya MKAN selaku benefit official atau pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, DW tersangka selaku Komosaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim. Terakhir adalah YRJ yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

“Berdasarkan alat-alat bukti yang cukup, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka,” kata Qohar di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Kecukupan alat bukti tersebut, kata Qohar, berupa hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli yang sudah diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan sejak Oktober 2024.

Abdul Qohar mengatakan, setelah diumumkan sebagai tersangka, ketujuh tersangka tersebut dijebloskan ke sel tahanan. Penahanan dilakukan sepanjang 20 hari terhitung 24 Februari 2025. Dan penahanan dilakukan untuk mempercepat berkas penyidikan perkara.

Dikatakan Abdul Qohar, kasus yang menjerat ketujuh orang sebagai tersangka itu terkait dengan korupsi dalam tata niaga, dan ekspor-impor minyak mentah oleh PT Pertamina. Selain itu, juga terkait dengan manipulasi kualitas bahan bakar minyak dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar di dalam negeri.

“Dari penghitungan sementara, nilai kerugian negara pada kasus tersebut mencapai Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023,” kata Abdul Qohar. (yul)

Tags: dirut riva siahaanekspor-impor minyak mentahpertamina patra niagatersangka korupsi

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu-lintas. Titik kepadatan...

(Image; muhammadiyah.or.id)

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia...

Jendral TNI (Purn) H Try Sutrisno bin Subandi Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia.(Wikipedia)

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI (Purn) H Try Sutrisno bin...

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.(Foto: Dok. Humas Pemkab Bogor)

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam hasil survei...

Pasar murah di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dapatkan Sembako Murah di Bazmut Sesi II Mulai 2 Maret! Catat Jadwal dan Lokasinya

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bazar Murah Utama (Bazmut) sesi II pada 2–6 Maret 2026 di 15 kecamatan se-Kota Bandung kembali digelar...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Tersulut Perang Timur Tengah! Harga Emas Batangan Senin 2/3/2026 Rp 3.135.000 Per Gram

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 2/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.135.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.