• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor-Impor Minyak Mentah PT Pertamina Dibuka, Ini Kata Kejagung

Editor
Selasa, 11 Februari 2025 - 09:16
Tambang minyak dan gas

Tambang minyak dan gas.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

Sudah sebanyak 70-an orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru terkait pengusutan dugaan korupsi terkait ekspor-impor minyak mentah oleh PT Pertamina sepanjang 2018-2023. Dari proses penyidikan tersebut, pada Senin (10/2/2025) tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

RelatedPosts

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebanyak 70-an orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Penyidik saat ini sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan saksi-saksi. Dan sudah 70 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk satu ahli terkait keungan negara,” kata Harli di Kejagung, Jakarta.

Harli mengatakan, kasus dugaan korupsi ekspor-impor minyak mentah tersebut melibatkan PT Pertamina, subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Minyak dan Gas, serta Kementerian ESDM.

Harli menjelaskan, proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kata dia, awal mula kasus ini berdasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah.

Dikatakan, pada 2018, Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan di Dalam Negeri. Tujuan dari peraturan menteri itu, dengan mewajibkan PT Pertamina mencari minyak produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Dan kontraktor-kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS swasta diwajibkan untuk menawarkan minyak bagian KKKS swasta kepada PT Pertamina,” kata Harli.

Dikatakan, jika penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina, maka penolakan tersebut menjadi dasar untuk penerbitan rekomendasi ekspor minyak mentah. Atau sebagai salah-satu syarat dalam persetujuan ekspor minyak mentah.

Dalam pelaksanaannya, kata Harli, KKKS swasta dan Pertamina dalam hal ini ISC atau PT KPI menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. “Dan mulai dari situlah adanya unsur perbuatan melawan hukum,” ungkap Harli.

Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19, karena terjadi pengurangan kapasitas intek produksi pada kilang. Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intek produksi kilang.

Menurut penyidik, perbuatan penjualan MMKBN tersebut mengakibatkan kerugian negara. Pasalnya, minyak mentah yang dapat diolah pada kilang harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah.

Akan tetapi, kata Harli, nilai kerugian negara terkait hal tersebut masih dalam penghitungan. “Karena saat ini masih dalam penyidikan umum,” uajr Harli.

Harli menegaskan, proses penyidikan sementara ini terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pada Senin (10/2/2025) proses penyidikan pun mulai melakukan penggeledahan di tiga ruang kerja petinggi di Kementerian ESDM.

“Lima dus dokumen, dan 15 sarana telekomunikasi genggam, serta barang-barang bukti elektronik, disita dari penggeledahan tersebut,” ucapnya. (yul)

Tags: dugaan korupsiekspor-imporKementerian ESDMminyak mentahpt pertamina

Related Posts

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). (Foto: BPBD Kabupaten Kebumen.)

Kejadian Bencana dan Penanganannya Per 21 September 2026

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.025 personel gabungan, untuk mengamankan perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026, yang digelar di Stadion...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.