• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Cirebon Imbau Warga Ciayumajakuning Waspada Investasi Bodong

Editor
Senin, 10 Februari 2025 - 07:39
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK

Modus yang digunakan entitas ilegal ini cukup beragam, mulai dari penawaran kerja paruh waktu hingga investasi berbasis kecerdasan buatan

SATUJABAR, CIREBON — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau masyarakat di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) bodong (ilegal) yang masih marak beredar. Hal ini menyusul temuan terbaru dari Satgas PASTI yang menghentikan delapan entitas keuangan tanpa izin.

RelatedPosts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjol ilegal. Hal ini menyusul temuan terbaru dari Satgas PASTI yang menghentikan delapan entitas keuangan tanpa izin,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib dalam keterangannya di Cirebon.

Dia mengatakan, delapan entitas tersebut, menawarkan berbagai skema investasi dan layanan keuangan yang tidak terdaftar di otoritas berwenang.

OJK Cirebon, kata dia, meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Dia mengajak, masyarakat di Ciayumajakuning agar selalu memeriksa entitas yang menawarkan layanan keuangan, apakah telah terdaftar dan diawasi oleh OJK atau tidak.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan keuangan melalui situs resmi OJK atau kontak layanan OJK sebelum melakukan transaksi guna menghindari risiko dari praktik keuangan ilegal,” ujarnya.

Menurut dia, modus yang digunakan entitas ilegal ini cukup beragam, mulai dari penawaran kerja paruh waktu hingga investasi berbasis kecerdasan buatan (AI). “Selain imbauan, kami pun rutin melaksanakan kegiatan edukasi keuangan agar masyarakat terhindar dari aktivitas ilegal ini,” tuturnya.

Agus mengatakan, sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri atas 1.737 merupakan entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjol ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal.

“Pinjaman ilegal tidak hanya memberikan bunga yang sangat tinggi, namun sering kali menyalahgunakan data pribadi peminjam. Ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada intimidasi atau penyebaran data pribadi,” ucap dia. (yul)

Tags: investasi bodongojkpinjaman ilegalwaspadai pinjol

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.