• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Menang di WTO Terkait Sawit, Mantap!

Editor
Jumat, 17 Januari 2025 - 07:32
Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

BANDUNG – Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Airlangga.

Menurutnya Indonesia menang di WTO menjadi bukti Indonesia bisa fight dalam memerangi diskriminasi Uni Eropa.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Perjuangan Indonesia melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit itu akhirnya membuahkan hasil positif.

Pada 10 Januari 2025, World Trade Organization (WTO) mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia dengan memberikan perlakuan yang tidak adil.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Ini membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, Eropa diakui telah melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Khusus untuk sawit, kita berhasil di REDD dan kita menang. Dunia kini harus menerima biodiesel berbasis CPO selain biodiesel berbasis rapeseed dan soybean,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (17/01).

Putusan WTO juga mengkritik Uni Eropa yang tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel dari kelapa sawit sebagai berisiko tinggi (high ILUC-risk). Selain itu, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Dalam keputusan tersebut, WTO juga menyoroti kebijakan insentif pajak biofuel di Prancis yang diskriminatif. Program The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) hanya memberikan insentif untuk biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean, sementara biofuel berbasis kelapa sawit tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

Putusan WTO ini akan berlaku dalam waktu 60 hari dan mengikat kedua belah pihak, yakni Indonesia dan Uni Eropa. Uni Eropa diminta untuk menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation agar sesuai dengan aturan WTO.

Menko Airlangga juga menekankan bahwa keputusan WTO ini memberikan dampak positif terhadap kebijakan Uni Eropa, khususnya terkait dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Sebelumnya, Uni Eropa menunda implementasi EUDR selama satu tahun hingga 30 Desember 2025, yang menunjukkan ketidaksiapan mereka. Keputusan ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam menentang kebijakan diskriminatif yang tidak pro-rakyat, mengingat lebih dari 41% penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia adalah pekebun rakyat.

Selain itu, Menko Airlangga berharap kemenangan ini akan membuka peluang bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi di masa depan. “Dengan kemenangan ini, saya berharap hambatan yang selama ini mengganggu perundingan IEU-CEPA dapat hilang, dan kita bisa segera menyelesaikan perundingan tersebut,” tutup Menko Airlangga.

Tags: airlangga hartartokelapa sawitmenko perekonomian

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat