• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Berikan Insentif PPN 1 Persen untuk Minyak Goreng MINYAKITA, Tepung Terigu, dan Gula Industri

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 06:17
Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

BANDUNG – Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas barang kebutuhan pokok (bapok), yaitu minyak goreng merek MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pengaturan PPN sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” pada Senin (16/12) di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta. Menurut Mendag Budi, pemberian insentif PPN untuk ketiga komoditas tersebut bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

RelatedPosts

Kemenhaj Luncurkan Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”

Menperin Resmikan Pabrik Grease Shell di Bekasi

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

“Insentif PPN untuk MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah. Tujuannya, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat berpendapatan rendah,” kata Mendag Budi melalui keterangan resmi.

Mendag Budi juga menjelaskan bahwa MINYAKITA merupakan minyak goreng yang dihasilkan dari program Domestic Market Obligation (DMO) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Meskipun PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan, dengan adanya insentif, diharapkan harga minyak goreng ini tidak berubah di pasar.

“Dengan insentif ini, kami harap realisasi penyaluran DMO tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Untuk tepung terigu, Budi Santoso mengatakan bahwa komoditas ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum, terutama yang berpendapatan rendah. Insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga tepung terigu di tingkat konsumen.

Sementara itu, untuk gula industri, Mendag Budi menekankan pentingnya komoditas ini sebagai bahan baku utama dalam industri makanan dan minuman. “Insentif ini juga diperlukan agar aktivitas industri terus bergerak,” jelasnya.

Selanjutnya, Kemendag akan menyosialisasikan kebijakan insentif PPN ini kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait agar tidak menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir dalam konferensi pers ini.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan PPN 12 persen bertujuan untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat. Meskipun barang-barang tertentu wajib dikenakan PPN 12 persen sesuai dengan peraturan, pemerintah akan menanggung PPN 1 persen untuk komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri, agar harga barang tersebut tetap terjangkau.

“Penerapan PPN 12 persen mengedepankan asas keadilan. Masyarakat yang mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu akan dilindungi negara,” ujar Sri Mulyani.

Tags: kemendagMinyakitaPPNPPN 12 Persen

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Luncurkan Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Shell Grease Manufacturing Plant di Marunda, Bekasi, Selasa (15/9).(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Resmikan Pabrik Grease Shell di Bekasi

Editor
16 September 2026

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Shell Grease Manufacturing Plant di Marunda, Bekasi, Selasa 15 September 2026. BEKASI - Industri...

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.