• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Berikan Insentif PPN 1 Persen untuk Minyak Goreng MINYAKITA, Tepung Terigu, dan Gula Industri

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 06:17
Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

BANDUNG – Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas barang kebutuhan pokok (bapok), yaitu minyak goreng merek MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pengaturan PPN sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” pada Senin (16/12) di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta. Menurut Mendag Budi, pemberian insentif PPN untuk ketiga komoditas tersebut bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

RelatedPosts

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Harga Emas Jum’at 23/7/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

“Insentif PPN untuk MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah. Tujuannya, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat berpendapatan rendah,” kata Mendag Budi melalui keterangan resmi.

Mendag Budi juga menjelaskan bahwa MINYAKITA merupakan minyak goreng yang dihasilkan dari program Domestic Market Obligation (DMO) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Meskipun PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan, dengan adanya insentif, diharapkan harga minyak goreng ini tidak berubah di pasar.

“Dengan insentif ini, kami harap realisasi penyaluran DMO tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Untuk tepung terigu, Budi Santoso mengatakan bahwa komoditas ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum, terutama yang berpendapatan rendah. Insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga tepung terigu di tingkat konsumen.

Sementara itu, untuk gula industri, Mendag Budi menekankan pentingnya komoditas ini sebagai bahan baku utama dalam industri makanan dan minuman. “Insentif ini juga diperlukan agar aktivitas industri terus bergerak,” jelasnya.

Selanjutnya, Kemendag akan menyosialisasikan kebijakan insentif PPN ini kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait agar tidak menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir dalam konferensi pers ini.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan PPN 12 persen bertujuan untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat. Meskipun barang-barang tertentu wajib dikenakan PPN 12 persen sesuai dengan peraturan, pemerintah akan menanggung PPN 1 persen untuk komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri, agar harga barang tersebut tetap terjangkau.

“Penerapan PPN 12 persen mengedepankan asas keadilan. Masyarakat yang mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu akan dilindungi negara,” ujar Sri Mulyani.

Tags: kemendagMinyakitaPPNPPN 12 Persen

Related Posts

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan...

smartphone, ponsel, kuota, selular, mahkamah konstitusi

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 23/7/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 24/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.605.000 per gram...

Trenggiling Jawa.(Foto: wikipedia)

Tersangka Perdagangan Trenggiling Jaringan Semarang Diserahkan Ke Kejati

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan,...

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso.(Foto: Dok. OJK)

OJK Dorong Program Akselerasi Startup Digital

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) guna mendorong lahirnya inovasi sektor...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, memberi sambutan pada peluncuran AI Economic Impact Report: Building the Future: Shaping Indonesia’s AI Era dalam forum Google & Youtube untuk AI dan Ekonomi Kreatif di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (23/7/2026).(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Google Rilis Laporan Dampak AI, Wamen Ekraf: AI dan Pelindungan Kreator Beriringan

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menghadiri peluncuran AI Economic Impact Report:...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat