• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Berikan Insentif PPN 1 Persen untuk Minyak Goreng MINYAKITA, Tepung Terigu, dan Gula Industri

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 06:17
Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

BANDUNG – Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas barang kebutuhan pokok (bapok), yaitu minyak goreng merek MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pengaturan PPN sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” pada Senin (16/12) di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta. Menurut Mendag Budi, pemberian insentif PPN untuk ketiga komoditas tersebut bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

RelatedPosts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

“Insentif PPN untuk MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah. Tujuannya, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat berpendapatan rendah,” kata Mendag Budi melalui keterangan resmi.

Mendag Budi juga menjelaskan bahwa MINYAKITA merupakan minyak goreng yang dihasilkan dari program Domestic Market Obligation (DMO) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Meskipun PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan, dengan adanya insentif, diharapkan harga minyak goreng ini tidak berubah di pasar.

“Dengan insentif ini, kami harap realisasi penyaluran DMO tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Untuk tepung terigu, Budi Santoso mengatakan bahwa komoditas ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum, terutama yang berpendapatan rendah. Insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga tepung terigu di tingkat konsumen.

Sementara itu, untuk gula industri, Mendag Budi menekankan pentingnya komoditas ini sebagai bahan baku utama dalam industri makanan dan minuman. “Insentif ini juga diperlukan agar aktivitas industri terus bergerak,” jelasnya.

Selanjutnya, Kemendag akan menyosialisasikan kebijakan insentif PPN ini kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait agar tidak menimbulkan polemik di kalangan pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir dalam konferensi pers ini.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan PPN 12 persen bertujuan untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat. Meskipun barang-barang tertentu wajib dikenakan PPN 12 persen sesuai dengan peraturan, pemerintah akan menanggung PPN 1 persen untuk komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri, agar harga barang tersebut tetap terjangkau.

“Penerapan PPN 12 persen mengedepankan asas keadilan. Masyarakat yang mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu akan dilindungi negara,” ujar Sri Mulyani.

Tags: kemendagMinyakitaPPNPPN 12 Persen

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Operasi Patuh 2026.(Foto: Kakorlantas Polri)

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Editor
3 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis. SATUJABAR, JAKARTA - Korps Lalu...

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026).(Foto: Setneg)

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026)....

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Editor
3 Juni 2026

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan menggunakan jaringan Satelit Republik Indonesia...

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Editor
3 Juni 2026

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam...

Kerajinan, ukiran, dan bagian yang diduga berbahan gading gajah.(Foto: Gakkum Kemenhut)

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Editor
3 Juni 2026

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda kerajinan, ukiran, dan...

Susu murni

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Editor
3 Juni 2026

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.