• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenperin Tanggapi Proposal Apple, Ingatkan Kewajiban Investasi dan Sertifikasi TKDN

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 05:51
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui rapat pimpinan hari ini memutuskan bahwa proposal yang diajukan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang menjadi pertimbangan utama dalam investasi di Indonesia.

Aspek pertama yang menjadi sorotan adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara lain. Saat ini, Apple belum membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan dengan investasi merek-merek HKT (Handphone, Komputer, dan Telekomunikasi) lain di Indonesia juga menunjukkan adanya ketimpangan.

RelatedPosts

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Selain itu, aspek ketiga yang perlu diperhatikan adalah penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara dari investasi tersebut, serta keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, Kemenperin menyimpulkan bahwa proposal yang diajukan Apple belum memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk investasi yang berkeadilan.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan nilai kewajaran bagi Apple untuk menambah investasinya, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan tersebut. Namun demikian, Kemenperin mengingatkan Apple untuk segera melunasi sisa komitmen investasi yang harus diselesaikan hingga tahun 2023.

Pembahasan mengenai pelunasan sisa komitmen ini tidak terkait dengan proposal baru, yang berlaku untuk kewajiban Apple dari tahun 2024 hingga 2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) juga akan segera memanggil perwakilan Apple untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 serta proposal investasi baru untuk periode 2024-2026.

Kemenperin menekankan bahwa lebih baik bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, agar tidak perlu mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun.

Kemenperin pun tengah melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Revisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan lanskap industri HKT di Indonesia dan untuk memastikan investasi yang berkeadilan.

Tags: Appleinvestasi appleiphoneIpod

Related Posts

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

Editor
25 April 2026

BATAM – Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 resmi dilantik dalam prosesi yang digelar di...

TNI gadungan yang melakukan aksi penipuan terhadap pedagang telur di Kabupaten Sumedang ditangkap.(Foto:Istimewa).

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Pelaku penipuan menyamar sebagai anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku menipu pedagang telur dengan modus...

Foto : Personil BPBD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan asesmen terhadap rumah warga terdampak angin kencang yang menerjang wilayah Kelurahan Sabintang pada Rabu (22/4). (BPBD Kabupaten Takalar)

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Editor
25 April 2026

Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Ini berpotensi...

(Foto: Humas BRIN)

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Editor
25 April 2026

Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr),...

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Editor
25 April 2026

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan International...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Perpanjang Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK Bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

Editor
25 April 2026

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud respons OJK dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan keberlangsungan perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi dan perusahaan penjaminan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.