• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenperin Tanggapi Proposal Apple, Ingatkan Kewajiban Investasi dan Sertifikasi TKDN

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 05:51
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui rapat pimpinan hari ini memutuskan bahwa proposal yang diajukan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang menjadi pertimbangan utama dalam investasi di Indonesia.

Aspek pertama yang menjadi sorotan adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara lain. Saat ini, Apple belum membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan dengan investasi merek-merek HKT (Handphone, Komputer, dan Telekomunikasi) lain di Indonesia juga menunjukkan adanya ketimpangan.

RelatedPosts

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

Selain itu, aspek ketiga yang perlu diperhatikan adalah penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara dari investasi tersebut, serta keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, Kemenperin menyimpulkan bahwa proposal yang diajukan Apple belum memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk investasi yang berkeadilan.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan nilai kewajaran bagi Apple untuk menambah investasinya, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan tersebut. Namun demikian, Kemenperin mengingatkan Apple untuk segera melunasi sisa komitmen investasi yang harus diselesaikan hingga tahun 2023.

Pembahasan mengenai pelunasan sisa komitmen ini tidak terkait dengan proposal baru, yang berlaku untuk kewajiban Apple dari tahun 2024 hingga 2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) juga akan segera memanggil perwakilan Apple untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 serta proposal investasi baru untuk periode 2024-2026.

Kemenperin menekankan bahwa lebih baik bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, agar tidak perlu mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun.

Kemenperin pun tengah melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Revisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan lanskap industri HKT di Indonesia dan untuk memastikan investasi yang berkeadilan.

Tags: Appleinvestasi appleiphoneIpod

Related Posts

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Perajin batik dengan motif trusmi di Kabupaten Cirebon.(Foto: Diskominfo Kabupaten Cirebon)

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

Editor
24 Juni 2026

15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat. KABUPATEN CIREBON — Aroma Sega...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.