• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

‘Dermawan’ Dilaporkan ke Bawaslu Cirebon Pasang Spanduk Ada Logo PKS, Iswara: Salah Alamat

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 10:38
Spanduk paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terpasang di sebuah ruko di Cirebon. (Dok. Istimewa)

Spanduk paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terpasang di sebuah ruko di Cirebon. (Dok. Istimewa)

KPU akan mengkaji terlebih dulu laporan dari PKS atas dugaan pelanggaran pemasangan APK.

SATUJABAR, CIREBON – Tim Hukum dan Advokasi DPD PKS Kabupaten Cirebon, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan pada kamis 31 Oktober 2024. Pasangan cagub dan cawagub Jabar nomer 4 ini dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon atas dugaan penyalahgunaan pemasangan spanduk.

“Kami minta Bawaslu bertindak tegas. Karena tidak ada koordinasid dan ijin dari kami. Jelas PKS keberatan. Kami minta pencabutan seluruh APK yang mengenakan logo PKS tersebut,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi PKS, Etzah Imelda.

RelatedPosts

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Paslon Dermawan diadukan karena memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dengan memasang logo PKS tanpa ijin terlebih dulu. APK tersebut terpasang secara masif di berbagai tempat di Kabupaten Cirebon.

Ketua Bawaslu Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu laporan dari PKS atas dugaan pelanggaran pemasangan APK. “Nanti akan kami sampaikan secepatnya,” kata dia.

Juru Bicara Paslon Dedi – Erwan, MQ Iswara mengaku, kaget dengan laporan PKS Kabupaten Cirebon kepada Bawaslu. Dia telah berkoordinasi dengan seluruh tim sukses (timses) termasuk menanyakan ke bagian yang menangani soal pemasangan APK.

“Hasilnya, paslon Dedi – Erwan tidak pernah membuat spanduk yang berbarengan dengan paslon bupati dan wakil bupati maupun paslon wali kota dan wakil wali kota di Jabar,” ucap Iswara.

Karena itu, Timses Dedi – Erwan sama sekali tidak tahu terkait keberadaan spanduk paslon nomor 4 Dermawan di Kabupaten Cirebon yang menyertakan logo PKS. “Kesimpulannya, kami tidak tahu menahu. Selama ini, tidak ada pihak yang meminta izin ke Dedi Mulyadi soal pemasangan APK di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Setelah berkoordinasi, Iswara menjelaskan, pengaduan PKS Kabupaten Cirebon terkesan salah alamat dan tidak memiliki dasar apapun. Selama ini, kata dia, baliho, spanduk atau APK lain yang dipasang resmi dari paslon Nomor 4 selalu ada barkode dan telah didaftarkan ke KPU sebelumnya, serta minta ijin terlebih dulu.

Iswara meminta, sebelum mengadukan ke Bawaslu, lebih baik PKS Kabupaten Cirebon koordinasi internal di antara partai-partai yang mengusung paslon Bupati-Wakil Bupati Cirebon. “Ini kan kebetulan, PKS itu masuk parpol yang mengusung paslon dari Gerindra untuk Pilbup Cirebon. Lebih elok kalau koordinasi lebih dulu sesama tim internal diantara mereka,” tutur Iswara.

Kebetulan untuk Pilbup Cirebon, PKS berkoalisi dengan Demokrat dan Gerindra untuk mengusung paslon Nomor 3 Bupati-Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningsih – Solichin atau paslon Juara. “Pengaduan PKS salah sasaran. Tidak dipikirkan secara matang lebih dahulu. Kalau begini, kesannya malah hanya ingin cari perhatian,” tandas Iswara. (yul)

Tags: cagub jabardedi mulyadiPKSspanduk kampanye

Related Posts

Gerbang Tol Prambanan.(Foto: Jasa Marga)

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan. Sebagai emiten...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.045.000 per gram sebelum...

Bibit siklon tropis.(Image: BMKG)

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG...

Friderica Widyasari Dewi.(Foto: Dok. OJK)

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah...

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.(Foto: Dok. OJK)

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat...

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.