• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

‘Dermawan’ Dilaporkan ke Bawaslu Cirebon Pasang Spanduk Ada Logo PKS, Iswara: Salah Alamat

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 10:38
‘Dermawan’ Dilaporkan ke Bawaslu Cirebon Pasang Spanduk Ada Logo PKS, Iswara: Salah Alamat

Spanduk paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terpasang di sebuah ruko di Cirebon. (Dok. Istimewa)

KPU akan mengkaji terlebih dulu laporan dari PKS atas dugaan pelanggaran pemasangan APK.

SATUJABAR, CIREBON – Tim Hukum dan Advokasi DPD PKS Kabupaten Cirebon, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu paslon Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan pada kamis 31 Oktober 2024. Pasangan cagub dan cawagub Jabar nomer 4 ini dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon atas dugaan penyalahgunaan pemasangan spanduk.

“Kami minta Bawaslu bertindak tegas. Karena tidak ada koordinasid dan ijin dari kami. Jelas PKS keberatan. Kami minta pencabutan seluruh APK yang mengenakan logo PKS tersebut,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi PKS, Etzah Imelda.

RelatedPosts

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Paslon Dermawan diadukan karena memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dengan memasang logo PKS tanpa ijin terlebih dulu. APK tersebut terpasang secara masif di berbagai tempat di Kabupaten Cirebon.

Ketua Bawaslu Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu laporan dari PKS atas dugaan pelanggaran pemasangan APK. “Nanti akan kami sampaikan secepatnya,” kata dia.

Juru Bicara Paslon Dedi – Erwan, MQ Iswara mengaku, kaget dengan laporan PKS Kabupaten Cirebon kepada Bawaslu. Dia telah berkoordinasi dengan seluruh tim sukses (timses) termasuk menanyakan ke bagian yang menangani soal pemasangan APK.

“Hasilnya, paslon Dedi – Erwan tidak pernah membuat spanduk yang berbarengan dengan paslon bupati dan wakil bupati maupun paslon wali kota dan wakil wali kota di Jabar,” ucap Iswara.

Karena itu, Timses Dedi – Erwan sama sekali tidak tahu terkait keberadaan spanduk paslon nomor 4 Dermawan di Kabupaten Cirebon yang menyertakan logo PKS. “Kesimpulannya, kami tidak tahu menahu. Selama ini, tidak ada pihak yang meminta izin ke Dedi Mulyadi soal pemasangan APK di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Setelah berkoordinasi, Iswara menjelaskan, pengaduan PKS Kabupaten Cirebon terkesan salah alamat dan tidak memiliki dasar apapun. Selama ini, kata dia, baliho, spanduk atau APK lain yang dipasang resmi dari paslon Nomor 4 selalu ada barkode dan telah didaftarkan ke KPU sebelumnya, serta minta ijin terlebih dulu.

Iswara meminta, sebelum mengadukan ke Bawaslu, lebih baik PKS Kabupaten Cirebon koordinasi internal di antara partai-partai yang mengusung paslon Bupati-Wakil Bupati Cirebon. “Ini kan kebetulan, PKS itu masuk parpol yang mengusung paslon dari Gerindra untuk Pilbup Cirebon. Lebih elok kalau koordinasi lebih dulu sesama tim internal diantara mereka,” tutur Iswara.

Kebetulan untuk Pilbup Cirebon, PKS berkoalisi dengan Demokrat dan Gerindra untuk mengusung paslon Nomor 3 Bupati-Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningsih – Solichin atau paslon Juara. “Pengaduan PKS salah sasaran. Tidak dipikirkan secara matang lebih dahulu. Kalau begini, kesannya malah hanya ingin cari perhatian,” tandas Iswara. (yul)

Tags: cagub jabardedi mulyadiPKSspanduk kampanye

Related Posts

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran dalam peluncuran Camino de Flores: The Sacred Journey of Flores di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (13/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata berperan strategis dalam pemulihan Flores pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pemerataan manfaat ekonomi dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.